Rekonstruksi Aksi Tragis Pemuda di Panawangan Ciamis, 23 Adegan Ungkap Adegan Penganiayaan

4 days ago 19

harapanrakyat.com,- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis melakukan rekonstruksi terkait aksi tragis pemuda berinisial F (20), yang menyebabkan orang meninggal dunia. Rekonstruksi dugaan tindak pidana penganiayaan berlangsung di sebuah lokasi kejadian, di Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/12/2025). 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono mengatakan, pagi ini pihaknya melakukan rekonstruksi terkait dengan dugaan tindak pidana 338 dan 351, yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Adapun kegiatan rekonstruksi ini, merupakan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini Satreskrim Polres Ciamis tangani. 

“Dari hasil pemeriksaan, dalam rekonstruksi ini kurang lebih ada 23 adegan. Ada beberapa adegan yang memang tidak krusial, seperti pelaku didorong oleh korban, tentunya hal itu akan kita masukan ke berkas perkara,” katanya. 

Rekonstruksi Aksi Tragis Pemuda di Panawangan Ungkap Penggunaan Senjata Tajam

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan atau rekonstruksi, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan menggunakan senjata tajam. 

“Betul, dari hasil rekonstruksi pelaku ini dalam melakukan tindak pidana tersebut menggunakan senjata tajam,” tuturnya. 

Sementara untuk hasil kejiwaan pelaku, Kasat menegaskan, berdasarkan hasil dokter kejiwaan, pelaku dinyatakan normal. Sehingga untuk kasusnya akan tetap dilanjutkan. 

“Untuk kasusnya sendiri, kita akan membuat berkas dan melanjutkannya ke JPU,” tegasnya. 

Dalam rekonstruksi aksi tragis pemuda berinisial F tersebut, selain dari jajaran Satreskrim Polres Ciamis, juga dihadiri oleh penasehat hukum dan juga dari Kejaksaan Negeri Ciamis. 

“Sementara untuk motifnya kita saat ini masih melakukan penggalian lebih lanjut,” pungkasnya. 

Baca Juga Pembunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis Jalani Rekonstruksi, 28 Adegan Diperagakan Tersangka

Kasus tersebut berawal ketika F warga Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang korban. Sementara dari penganiayaan tersebut, satu orang meninggal dunia.

Adapun korban yang meninggal adalah kakak kandung pelaku sendiri. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |