harapanrakyat.com,- Kasus dugaan child grooming dan pelecehan seksual oleh influencer asal Tasikmalaya, SL (40) semakin memanas setelah akun Instagram @tasikundercover mempublikasikan pengakuan korban anonim. Berdasarkan keterangan dari para korban, lokasi kejadian merujuk ke sebuah working space yang berlokasi di sekitar Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya. Menyikapi hal itu, pengelola Ruang Ide Tasikmalaya klarifikasi soal pemutusan kontrak dengan SL.
Melansir akun instagram @ruangide.official, pengelola Ruang Ide klarifikasi dengan memposting pernyataan resmi pada Jumat (23/01/2026) lalu. “Sejak Mei 2025, pihak SL menyewa salah satu ruangan kami untuk kegiatan editing dan penerimaan klien,” demikian pernyataan itu bermula. “Ruangan yang disewakan berukuran 3 x 3 meter, bersifat tertutup, dan akses kunci diberikan sepenuhnya pada penyewa.”
Baca Juga: Pengakuan Korban Soal Konten Pacaran 1 Jam Influencer SL Asal Tasikmalaya
Terkait isu pelecehan seksual yang merujuk pada lokasi, pengelola Ruang Ide klarifikasi dengan menyatakan bahwa aktivitas penyewa di luar tanggung jawab mereka. Pengelola juga menegaskan, pihaknya tidak melanjutkan kerjasama dengan SL sebagai bentuk respon dari situasi sekarang. “Kami secara resmi memutus kontrak penggunaan ruangan dengan SL,” tulis pengelola dalam pernyataan tersebut.
Setelah pengelola Ruang Ide klarifikasi, muncul beragam pertanyaan dari netizen, terutama soal keamanan dan aturan usia pengunjung. Akun @tasikundercover berkomentar, “Jika file CCTV rusak, saya ada kenalan untuk memperbaikinya, bahkan rekaman beberapa tahun ke belakang jika memungkinkan.”
Baca Juga: Unsur Pidana Konten Pacaran 1 Jam dengan Anak SMA, Ini Kata KPAID Tasikmalaya
Hingga tulisan ini tayang, pengelola Ruang Ide belum memberi penjelasan lebih detail soal keamanan atau CCTV. Berhubung Ruang Ide berada di kawasan HZ Foodsta Tasikmalaya, area cafe terbuka untuk umum dan memungkinkan pengunjung membawa anak-anak dalam pengawasan. Akan tetapi, mayoritas pengguna meeting room dan working space adalah orang dewasa sehingga dipertanyakan apakah ada larangan untuk anak di bawah umur atau tidak.
Klarifikasi SL Soal Ruang Ide Tasikmalaya
Menyusul di hari yang sama, konten kreator SL juga memberi klarifikasi lewat akun media sosial miliknya bahwa pihak Ruang Ide tidak memiliki keterlibatan dalam kejadian. “Segala konsekuensi atas peristiwa yang terjadi merupakan tanggung jawab saya secara pribadi,” tulis SL dalam klarifikasinya.
Baca Juga: Kronologi Kreator Asal Tasikmalaya Dilaporkan Gegara Konten Pacaran 1 Jam, Korban Lain Bermunculan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan. “Jika ada unsur eksploitasi anak atau tindak kekerasan dalam bentuk apapun, maka ada sanksi penjara minimal 5 tahun,” tegasnya. (Dewi Elsawati/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

7 hours ago
9

















































