harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin gabungkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kecuali Bank BJB, menjadi superholding seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana Dedi ini pun mendapat respons dari DPRD Jawa Barat.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Minta Pemprov Mengkaji Dulu Sebelum Melepas Saham Mayoritas BIJB Kertajati
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, tak menampik bahwasanya kondisi BUMD milik Pemprov saat ini belum optimal dan efisien. Sebab, masih ada tumpang tindih antar BUMD seperti yang bergerak di bidang energi.
“Saat ini masih ada tumpang tindih antar BUMD, seperti di bidang energi. Jadi memang belum efisien dan optimal keberadaan BUMD di Jawa Barat,” kata Ineu, Jumat (23/1/2026).
Ineu menyebut secara umum Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung rencana penyatuan BUMD yang Dedi Mulyadi inisiasi. Namun, sebelum merealisasikan rencana itu, Ineu meminta Pemprov Jabar agar melakukan kajian dan pemetaan terhadap semua BUMD.
Mengingat, masing-masing BUMD Jabar ini bergerak di banyak bidang dan kondisinya pun berbeda-beda. Saat ini, terdapat BUMD yang sudah menghasilkan dividen maupun sedang taraf pembenahan.
Baca Juga: Satukan BUMD di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Tiru Konsep Danantara
“BUMD ini Jawa Barat ini kan bergerak di berbagai macam bidang seperti, keuangan, infrastruktur, perbankan, dan lainnya. Kondisinya pun beda, ada yang sudah punya dividen, pembenahan, dan ada yang belum menghasilkan. Jadi perlu kajian strategis dan pemetaan terhadap BUMD, sebelum menggabungkan, karena jumlah ada 41,” ujarnya.
Harus Ada Kepastian Tata Kelola yang Profesional dan Transparan
Ineu menuturkan, rencana penggabungan BUMD ini harus memiliki kepastian tata kelola yang profesional, transparan, dan optimalisasi. Hal itu agar tidak kembali mengalami kerugian seperti yang terjadi di sejumlah BUMD.
Oleh karena itu, penggabungan ini harus bisa mengefisienkan operasional tanpa mengesampingkan tujuan pendirian BUMD. Yaitu, memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), layanan ke masyarakat, dan memaksimalkan potensi ekonomi khususnya di Jawa Barat.
“Restrukturisasi ini kan tujuan untuk merapikan tata kelola perusahaan dan memastikan pengelolaannya bisa berjalan secara transparan dan profesional serta memenuhi tujuan pendirian BUMD,” tuturnya.
“Jadi harus ada kepastian peningkatan PAD, tidak menyebabkan kerugian lagi, memaksimalkan potensi ekonomi. Apalagi sekarang sudah ada Perda Tata Kelola BUMD yang baru saja selesai,” kata Ineu menambahkan.
Baca Juga: Dukung Pembenahan Tata Ruang oleh Dedi Mulyadi, Iswara Usulkan Tiga Perda Khusus di Tiga Kawasan
Dengan demikian, Ineu berharap rencana penggabungan seluruh BUMD milik Pemprov Jawa Barat ini bisa meningkatkan PAD, khususnya di luar pendapatan pajak. Selain itu juga, memiliki tata kelola yang lebih baik dari sebelumnya. “Tapi yang paling penting pengelolanya harus oleh sumber daya yang profesional, yang memahami dan mengerti. Sehingga tujuan Pemprov Jawa Barat memiliki BUMD bisa tercapai,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

5 days ago
21

















































