Tambang Ilegal Bikin Pajak di Jawa Barat Boncos, KDM Bakal Pertemukan Pengusaha Tambang dan Kontraktor

6 days ago 28

harapanrakyat.com,- Aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran izin masih menjadi sumber kebocoran pajak di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyiapkan langkah konsolidasi untuk menutup celah tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rencananya bakal mengumpulkan pemilik tambang dan kontraktor pembangunan dalam satu forum bersama. Pertemuan yang dijadwalkan pekan depan itu ditujukan untuk menata kembali kegiatan pertambangan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tertib.

Dedi mengatakan, praktik pertambangan bermasalah masih banyak ditemukan di lapangan. Mulai dari tambang yang beroperasi tanpa izin hingga perusahaan resmi yang melanggar ketentuan izin. Pelanggaran itu, menurut dia, berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan daerah.

“Di izinnya 10 hektare, tapi di lapangan bisa sampai 40 hektare. Ada juga yang izinnya di lokasi A, tapi menambangnya di lokasi lain. Ini problem serius,” kata Dedi di Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: KDM Sampaikan Duka atas Tragedi Tambang Bogor Renggut 9 Nyawa, Serukan Sadar Jaga Lingkungan

Dedi Mulyadi Akui Jawa Barat Masih Butuh Sektor Tambang

Ia menegaskan, sektor tambang tetap dibutuhkan untuk menopang pembangunan infrastruktur. Namun, kebutuhan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi praktik tambang yang melanggar hukum dan merugikan negara.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menyatukan data antara pelaku tambang dan kontraktor pembangunan. Dengan begitu, kebutuhan material seperti batu, pasir, dan split dapat dihitung sejak awal secara terbuka.

Baca Juga: KDM Tutup Tambang Parungpanjang Demi Keselamatan, 15.293 KK Bakal Terima Bansos Tahun Ini

Menurut Dedi, perhitungan yang jelas akan memudahkan penetapan pajak. Selama ini, ketidaksinkronan data produksi tambang kerap membuka ruang manipulasi. “Kalau kebutuhannya sudah jelas, pajaknya juga bisa dihitung dari sekarang. Tidak ada lagi kebohongan,” ujarnya.

Selain penertiban izin, Dedi juga mendorong perubahan skema pembagian pajak tambang. Ia mengusulkan agar daerah penghasil tambang mendapatkan porsi yang lebih besar. Bahkan, sebagian besar pajak tambang diharapkan kembali ke desa tempat tambang beroperasi.

“Misalnya 60 persen pajak dikembalikan ke desa tambang. Supaya infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, dan warganya merasakan manfaat,” kata Dedi.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Jawa Barat Sudah Berkurang, Dedi Mulyadi Masih Pikirkan Cara Berantas ‘Gurandil’

Langkah ini diharapkan dapat menekan tambang ilegal sekaligus menutup kebocoran pajak yang selama ini merugikan daerah. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |