Terusik Dikritik Lewat Vandalisme, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Polisikan Aktivis Masyarakat

2 weeks ago 32

harapanrakyat.com,- Aktivis masyarakat yang mengkritik kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melalui vandalisme dilaporkan ke polisi. Akibatnya, puluhan massa yang tergabung dalam berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk kantor wakil rakyat tersebut pada Rabu (14/1/2026).

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons atas langkah hukum yang diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, terhadap seorang aktivis terkait dugaan aksi vandalisme.

Persoalan ini bermula ketika dinding Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dipenuhi tulisan bernada kritik yang menyoroti kinerja para wakil rakyat.

Baca Juga: Sejumlah Kadis Tak Hadir, ALARM Walk Out Saat Audiensi di Kantor DPRD Tasikmalaya

Beberapa poin kritikan tersebut mencakup keresahan mengenai “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis” serta pertanyaan mengenai peruntukan Pokir yang tidak pro-rakyat.

Ketua LSM Berantas, Heri Ferianto mengatakan, meskipun pihaknya tidak membenarkan tindakan perusakan. Namun isi dari tulisan tersebut adalah murni aspirasi masyarakat yang selama ini tersumbat.

Menurutnya, munculnya coretan tersebut seharusnya menjadi bahan introspeksi dan tabayun bagi pimpinan dewan. Bukan malah menjawabnya dengan pelaporan ke polisi.

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pelaporan Aktivis Masyarakat Kesepakatan Bersama

Menanggapi tekanan massa, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menegaskan bahwa laporan terhadap Dadan Jaenudin (Ketua LSM Rakyat Peduli Demokrasi) bukan merupakan keputusan personal.

Baca Juga: Demo RUU Pilkada, Mahasiswa Bakar Kursi DPRD Tasikmalaya

Ahdiat menjelaskan, langkah hukum pihaknya ambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPRD, karena menganggap tindakan tersebut merusak aset negara.

“Kritik tetap kami terima, namun menyampaikannya harus melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi Ahdiat saat menemui massa aksi.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa laporan kepolisian bersifat tentatif dan peluang untuk penyelesaian melalui dialog masih terbuka lebar.

Di sisi lain, Dadan Jaenudin yang menjadi pihak terlapor menyatakan kesiapannya untuk menjalani seluruh proses hukum sebagai bentuk konsekuensi atas tindakannya.

Namun, ia menyayangkan sikap DPRD yang langsung menempuh jalur hukum tanpa melakukan komunikasi atau dialog terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Pelaksanaan Program MBG

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

Saat ini pihak kepolisian sedang menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menindaklanjuti pengaduan dari pihak DPRD. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |