harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi banjir yang melanda beberapa wilayah di Bandung dalam beberapa hari terakhir. Ia ingin memastikan penyebab banjir untuk menilai langkah penanganan yang harus segera dilakukan.
Melansir dari unggahan akun TikTok pribadinya @dedimulyadiofficial, KDM memperlihatkan aliran sungai yang dipenuhi tumpukan sampah dan mengatakan bahwa tumpukan sampah tersebut menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah Bandung.
Kegiatan peninjauan di lokasi tersebut, Dedi Mulyadi didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Bojongsoang, Al Azhar. Ia kemudian meminta Sekmat menjelaskan mengenai asal-usul sampah yang menumpuk di sungai tersebut serta siapa saja yang diduga membuangnya.
“Tah iyeu tah iyeu runtah kuat kiyeu na, bapak kecamatan mana iyeu (Nah ini sampah sampai kayak gini, bapak di kecamatan mana ini?),” tanya Dedi Mulyadi, Senin (08/12/2025).
“Bojongsoang Pak,” jawab Al Azhar.
“Ini sampah dari mana saja?” tanya lagi Dedi Mulyadi.
“Ini dari aliran masyarakat juga tentunya,” ungkap Sekmat.
Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Penyebab Banjir Bandung, Sampah dan Alih Fungsi Lahan
“Sebutin we anu miceun sampah di dieu orang mana wae (Sebutkan saja yang buang sampah di sini orang mana saja),” pinta Gubernur Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Kertajati Dipoles Jadi Kawasan Strategis Terpadu, Konektivitas Kereta Jadi Kunci
Usai diminta menjelaskan, Sekmat mengungkapkan beberapa wilayah yang menjadi penyumbang sampah yang menggunung di aliran sungai tersebut.
“Dari Bojongsoang, Bojongsari, Lengkong, pokoknya aliran sungai ini dari wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” ungkap Al Azhar.
Dedi Mulyadi Soroti Masalah yang Memperparah Banjir di Bandung
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyoroti masalah lain yang memperparah banjir, yaitu alih fungsi lahan dan pembangunan perumahan yang tidak terkendali. Ia menilai perubahan tata ruang membuat resapan air berkurang drastis.
“Tentunya air juga masuk ke sini, rawa-rawa jadi pemukiman, daerah terbuka hijau jadi perumahan,” kata Dedi Mulyadi.
“Banyak perumahan yang muncul di Bojongsoang itu,” kata Al Azhar
“Sekarang banjir wajar gak terjadi?” tanya Dedi Mulyadi
“Ya tentunya,” ujar Al Azhar.
“Wajar, kemudian hulu berubah jadi kebun sayur, nanam sayurnya pake plastik, air jatuh ke plastik, turun langsung ke lembah ke Citarum jeung ka dieu pinuh banjir,” kata Dedi.
Dedi kemudian memberikan peringatan keras bahwa penataan ruang harus segera diperbaiki dan pembangunan perumahan baru harus dihentikan demi menghindari bencana yang lebih besar.
Ia menegaskan begitu pentingnya menjaga lahan terbuka hijau dan mencegah sawah atau kawasan resapan berubah menjadi perumahan yang saat ini sudah tertulis dalam Surat Edaran Gubernur.
“Tata ruangnya ubah dulu daerah yang sekarang dibikin rumah, sawah dibikin rumah geus eureunan. Sekarang tidak boleh lagi ada pembangunan, kan sudah ada edaran larangan alih fungsi lahan,” tandasnya.
Baca Juga: Jurus KDM Hidupkan Kembali BIJB Kertajati
Komentar Warganet
Unggahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet. Beberapa warganet menyampaikan pendapat dan saran soal penanganan persoalan sampah dan banjir di wilayah Jawa Barat, khususnya di Bandung.
“Pa itu penggunaan bahan plastik/bahan lainnya dan sampah makanan di rumah sekitar sana banyak, harus ada kebijakan terkait sampah ini pa supaya dipertegas terkait penggunaan barang/bahan yg akan menjadi sampah min. ada pencegahan dr rumah-rumah dlu,” komentar akun @ad***.
Selain itu, warganet lain berharap pemerintah daerah menambah jumlah pengelola kebersihan.
“Pengelola kebersihan na kudu di loba Ken pak soal na sampah na te eren,” komentar akun @Pra***.
Ada pula warganet yang meminta pemerintah provinsi mengeluarkan aturan tegas terkait larangan membuang sampah ke sungai. Ia bahkan berharap aturan tersebut berlaku hingga tingkat RT.
Baca Juga: Wagub Erwan Dorong Semua Pihak Tanggung Jawab Atasi Banjir di Bandung Selatan
“Pa punten instruksikan ke seluruh wilayah di seluruh Jawa Barat agar ada larangan buang sampah ke selokan dan sungai, kalau perlu ada dendanya pa, intruksikan peraturannya sampai ke RT-RT pa agar sampai ke masyarakat paling bawah larangannya, agar RT juga kalau melarang ada dasar hukumnya pa, bukan untuk Bandung saja pa tapi seluruh Jabar pa,” komentar akun @To***. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 days ago
16

















































