Viral Pencuri Cabai Pakai Seragam Militer di Garut, Begini Kata Kodim!

20 hours ago 7

harapanrkyat.com,- Viralnya kasus pencurian kebun cabai yang salah satu pelakunya mengenakan seragam TNI membuat jagat maya heboh. Pihak Kodim 0611 Garut, mengatakan, salah satu pencuri cabai yang pakai seragam militer itu bukanlah anggota TNI aktif, melainkan desersi atau pecatan sejak tahun 2006 lalu.

Pencurian kebun cabai di Kampung Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, itu sempat membuat heboh jagat maya. Bagaimana tidak, salah satu dari dua orang pelaku itu tertangkap warga mengenakan seragam TNI.

Massa pada waktu itu pun berang dengan ulah dua orang pelaku sehingga aksi pengadilan jalanan pun dilakukan para petani dan warga.

Kedua orang pelaku itu pun babak belur lalu diseret ke kantor polsek terdekat untuk tindak lanjut proses hukum. Karena ada satu orang yang mengenakan seragam TNI, pihak Kodim 0611 Garut memastikan bahwa yang bersangkutan adalah bukan anggota TNI aktif, melainkan telah dipecat sejak tahun 2006 lalu.

“Kronologis kejadian diawali adanya kecurigaan masyarakat karena ada dua orang tidak dikenal masuk ke kebun masyarakat. Dua orang tersebut lalu ditangkap masyarakat dan didapati dua karung cabai. Satu dari pelaku memakai seragam militer dan mengaku sebagai anggota TNI,” kata Letkol Inf Andrik Fachrizal, Dandim 0611 Garut, Sabtu, (29/11/2025).

Baca Juga: Bantu Warga, Mobil Dinas Polisi Disulap Jadi Pengangkut Sampah Banjir Bandang di Garut

Pihak Kodim 0611 Garut pun bergerak cepat untuk memeriksa pencuri cabai yang pakai seragam militer tersebut.

Kodim 0611 Garut Pastikan Pencuri Cabai yang Pakai Seragam Militer Bukan TNI Aktif

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas nama Dwi Winarno, dipastikan bahwa pelaku itu bukan merupakan anggota TNI,” kata Letkol Inf Andrik Fachrizal.

Karena pelaku statusnya merupakan warga sipil biasa, maka Kodim 0611 Garut menyerahkan penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian. Dandim menegaskan, pelaku yang sempat memakai seragam militer itu sudah tidak ada kaitannya dengan institusi TNI sejak dipecat pada tahun 2006 lalu

“Bukan lagi anggota aktif TNI. Terkait dengan penanganan karena yang bersangkutan bukan TNI aktif sehingga tidak ada kaitan dengan institusi TNI. Yang bersangkutan adalah masyarakat sipil maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baik institusi TNI, pihak Kodim 0611 Garut akan mempertimbangkan tuntutan lain. Sesuai aturan yang berlaku seragam TNI tidak boleh dipakai sembarangan oleh warga yang bukan anggota TNI aktif. Apalagi dipakai dipakai untuk tujuan lain.  

“Tuntutan kami akan bicarakan lebih lanjut. Menggunakan seragam TNI yang tidak berhak dalam hal ini bukan personel TNI aktif tentu itu pelanggaran hukum,” tutupnya.

Baca Juga: Viral Pria Berseragam Dihajar Massa, Diduga Curi Cabai di Garut

Pihak TNI telah buka suara atas peristiwa tersebut. Namun Polsek setempat masih belum mau memberikan keterangan atas penanganan perkara dua pencuri tersebut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |