harapanrakyat.com,- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan dan tenaga kerja informal harus menjadi prioritas dalam pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Konferensi Nasional Ketenagakerjaan dan Call for Papers 2025 yang digagas Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) bersama Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), di Karawang, Senin (17/11/2025).
Dalam sambutannya, Erwan mengapresiasi penyelenggaraan forum akademik ini yang dinilai mampu menghadirkan diskusi substantif mengenai perubahan struktur pasar kerja.
Menurutnya, Karawang sebagai kawasan industri strategis nasional menjadi ruang nyata di mana dinamika hubungan industrial dan tantangan perlindungan pekerja terjadi setiap hari. Mulai dari isu jaminan sosial, peningkatan keterampilan, hingga transformasi ekosistem kerja digital.
Erwan menilai perubahan lanskap ketenagakerjaan berlangsung sangat cepat. Digitalisasi, gig economy, dan fleksibilitas kerja telah melahirkan model pekerjaan baru yang tidak selalu tercakup dalam regulasi konvensional.
Kondisi ini membuat pekerja rentan, termasuk pekerja lepas, informal, dan mereka yang bekerja tanpa hubungan kerja jelas, berada pada posisi paling terancam.
“Regulasi tidak boleh bersifat statis. Aturan harus adaptif, adil, dan mampu melindungi semua pekerja, terutama mereka yang rentan dan bekerja di luar sistem formal,” tegasnya.
Baca Juga: Bangun Generasi Cerdas dan Sehat, Wagub Jabar Dorong Percepatan Program MBG
Wagub Jabar: Negara Tak Hanya Menyusun Aturan Tapi Jaga Mertabat Pekerja Rentan dan Tenaga Kerja Informal
Ia menambahkan, negara tidak hanya bertugas menyusun aturan ketenagakerjaan, tetapi juga berkewajiban menjaga martabat pekerja sesuai amanat konstitusi. Konsep kerja layak, kata Erwan, harus diartikan lebih luas. Tidak hanya menyangkut upah, tetapi juga keselamatan kerja, kepastian hukum, kompetensi, dan perlindungan sosial.
Selain itu, Jawa Barat terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas. Selain itu juga melalui kualitas pendidikan vokasi serta penguatan dialog tripartit. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pekerja agar lebih adaptif menghadapi perubahan.
Erwan juga menilai call for papers yang menjadi bagian konferensi ini sebagai ruang strategis untuk menghasilkan gagasan baru berbasis kajian ilmiah dan pengalaman lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, terbuka mengadopsi rekomendasi akademik untuk penyempurnaan kebijakan.
Baca Juga: Tegas! KDM Tertibkan Bangunan Liar dan Tata DAS dengan Skema Per Blok
“Hukum harus menjadi pilar pembangunan dan perlindungan sosial yang menyeluruh,” pungkas Erwan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 weeks ago
31

















































