Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan produk bernama Whip Pink. Banyak kalangan muda yang menyalahgunakan produk ini sebagai sarana rekreasi untuk mendapatkan efek mabuk atau “fly”.
Menanggapi fenomena yang mengkhawatirkan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan keras mengenai risiko kesehatan yang sangat serius. Bahkan bisa berujung pada kematian.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, gas yang terkandung dalam Whip Pink bukanlah untuk konsumsi sembarangan.
“Jangan pernah mencoba. N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” tegas Suyudi.
Baca Juga: BNN Kota Cimahi Temukan Banyak Pengguna Benzodiazepine, Prioritaskan Penyembuhan
Apa Itu Whip Pink dan Gas N2O?
Produk tersebut sebenarnya adalah tabung gas kecil yang berisi Nitrous Oxide (N2O), atau yang populer sebagai gas tertawa. Di sektor industri yang legal, zat ini memiliki fungsi yang sangat spesifik.
Bidang Kuliner: Berfungsi sebagai pendorong (propellan) untuk membuat krim kocok atau whipped cream menjadi kaku dan mengembang.
Pada Bidang Medis: Tenaga profesional menggunakannya sebagai penghilang rasa sakit atau anestesi saat prosedur operasi atau perawatan gigi.
Bidang Otomotif: Sebagai sistem peningkat daya mesin atau Nitrous Oxide System (NOS).
Gas ini memiliki karakteristik tidak berwarna, tidak mudah terbakar, serta memiliki aroma dan rasa yang sedikit manis saat dihirup. Sehingga sering kali mengecoh pengguna mengenai bahaya di baliknya.
Baca Juga: Rumah Jadi Pabrik Pil Koplo di Sumedang, Produksi 1 Juta Butir Obat Ngefly
Mengapa Menghirup N2O Sangat Berbahaya?
Penyalahgunaan N2O dalam Whip Pink sebagai sarana hiburan sangat berbeda dengan penggunaan medis yang dilakukan secara ketat di bawah pengawasan dokter. Dalam prosedur medis, penggunaan gas N2O selalu mencampurnya dengan aliran oksigen tinggi untuk menjaga keselamatan pasien.
Sebaliknya, menghirup gas ini langsung dari tabung atau balon tanpa tambahan oksigen dapat memicu hipoksia atau kondisi di mana tubuh kekurangan oksigen secara ekstrem.
Efek euforia atau rasa senang yang timbul hanya bertahan sesaat, namun kerusakan yang diakibatkannya bisa bertahan seumur hidup.
Dampak Permanen bagi Kesehatan
Penyalahgunaan Whip Pink dalam jangka panjang dapat merusak berbagai fungsi organ tubuh. Beberapa risiko kesehatan yang mengintai antara lain:
1. Kerusakan Sistem Saraf: Paparan terus-menerus dapat menyebabkan gangguan saraf permanen dan kelemahan otot.
2. Defisiensi Vitamin B12: N2O mengganggu kemampuan tubuh dalam memproses Vitamin B12, yang penting bagi fungsi saraf.
3. Kerusakan Organ Vital: Kekurangan oksigen dapat memicu kerusakan pada hati dan ginjal.
4. Kematian Mendadak: Risiko paling fatal adalah hilangnya kesadaran hingga kematian akibat gagalnya fungsi organ.
Isu ini semakin menjadi sorotan setelah adanya dugaan keterkaitan penggunaan zat tersebut dengan meninggalnya seorang figur publik di Jakarta Selatan baru-baru ini.
Status Hukum dan Imbauan BNN
Baca Juga: BNN Grebek Rumah di Sumedang, Diduga Produksi Pil Koplo
Meskipun memiliki efek yang menyerupai zat adiktif, saat ini N2O masih dijual secara bebas dan belum masuk dalam kategori narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Hal ini menjadi celah sehingga mudah menemukan produk Whip Pink di platform e-commerce.
BNN mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memantau pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tren berbahaya ini.
BNN pun meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan praktik penjualan atau penyalahgunaan gas N2O kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan telepon BNN di nomor 184. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
10

















































