Bangunan Tempat Penggorengan Makanan Ringan di Cikoneng Ciamis Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

2 weeks ago 36

harapanrakyat.com,- Sebuah bangunan yang merupakan tempat pengolahan dan penggorengan makanan ringan milik warga di Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden itu. Namun, pemilik bangunan harus menelan kerugian material mencapai sekitar Rp 50 juta.

Baca Juga: Rumah Warga Kawali Ciamis Ludes Terbakar saat Ditinggal Pemilik

Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. ia menjelaskan, bahwa petugas mendapatkan laporan pada pukul 03.20 WIB dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. 

“Iya benar ada kebakaran. Objek yang terbakar adalah tempat pengolahan dan penggorengan makanan ringan milik Yadi (50) warga Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng,” jelasnya, Kamis (15/1/2026).

Penyebab Bangunan Tempat Penggorengan Makanan Ringan di Cikoneng Terbakar

Lanjut Budi menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saudara pemilik bangunan, yang mencium asap pekat yang masuk ke dalam rumah. Setelah dicek ke bagian belakang rumah, pemilik bangunan terkejut melihat api yang sudah membesar di bagian penggorengan makanan ringan miliknya.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Makaroni di Cikatomas Ciamis, Diduga Akibat Tungku Penggorengan

Mengetahui kondisi tersebut, pemilik bangunan sempat meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan air. Sementara itu, salah seorang warga bernama Herdi, berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Damkar Ciamis agar api tidak semakin meluas.

Dalam proses penanganan kebakaran bangunan tempat penggorengan makanan ringan, Damkar Ciamis mengerahkan tiga personel beserta satu unit armada pemadam. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi menimbulkan kebakaran ulang.

“Sedangkan untuk penyebab kebakaran sendiri, diduga dari tungku penggorengan. Pemilik bangunan alami kerugian material sekitar Rp 50 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, 7 Kios di Panumbangan Ciamis Terbakar Dini Hari

Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga memberikan sosialisasi dan memperkenalkan nomor darurat pemadam kebakaran kepada masyarakat setempat. “Setelah dinyatakan aman, petugas lalu kembali ke Mako UPTD Damkar Ciamis untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |