Baznas Sumedang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp 40 Ribu per Jiwa

5 days ago 31

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang menetapkan besaran zakat fitrah Sumedang untuk bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Keputusan ini diambil di Aula Baznas Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (23/1/2025), dengan menetapkan nilai Rp 40 ribu per jiwa.

Baca juga: Viral Aksi Balap Liar di Jatinangor Sumedang, Polisi Amankan Lima Pemuda dan Dua Motor

Nilai zakat fitrah tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Berbagai unsur penting menyepakati penetapan ini, meliputi Ketua Baznas Sumedang, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumedang, perwakilan pemerintah di daerah Sumedang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumedang, anggota DPRD Sumedang, sampai unsur Diskop UKM PP.

Pertimbangan Penetapan Zakat Fitrah di Sumedang

Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafas, menjelaskan bahwa nilai Rp 40 ribu setara dengan 2,5 kilogram beras premium, yang kini harganya sekitar Rp 16 ribu per kilogram. Ayi menambahkan, pihaknya menetapkan besaran tersebut setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan prinsip keadilan, sekaligus menjaga nilai serta tujuan zakat.

Baca juga: Diduga Dampak Retakan Pasca Gempa Sumedang, Dapur dan Kamar Mandi Rumah Warga di Hegarmanah Ambruk

Ayi mengatakan, keputusan ini bertujuan agar kewajiban zakat tidak memberatkan para muzaki, namun tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi mustahik atau penerima zakat. Ia melanjutkan, hasil rapat pleno akan segera mereka sampaikan kepada Bupati Sumedang untuk penetapan resmi melalui Surat Keputusan Bupati.

Baznas mengimbau masyarakat agar mulai menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan melalui lembaga resmi. Mereka mengajak seluruh warga Sumedang menyerahkan zakat lewat Baznas Kabupaten Sumedang supaya penyaluran dana menjadi lebih terarah dan tepat sasaran.

Capaian Penghimpunan Zakat Fitrah

Ayi Subhan Hafas mengungkapkan capaian positif dalam penghimpunan zakat fitrah tahun sebelumnya. Pada tahun 1446 H/2025 M, Baznas Sumedang sukses menghimpun dana Rp 33.118.880.000. Angka ini melampaui target Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 33.082.500.000.

Meskipun demikian, Ayi mengakui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat muslim dalam membayar zakat fitrah masih perlu ditingkatkan. Laporan dari seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menunjukkan bahwa tingkat ketaatan penduduk muslim baru mencapai 67,96 persen.

Baca juga: Cuaca Buruk Bikin Petani Cabai di Sumedang Merugi

Walaupun angka itu meningkat 2,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Ayi menyebutkan masih ada wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Tiga kecamatan yang kepatuhannya masih di bawah 40 persen adalah Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung.

Sesuai RKAT Baznas RI, target penghimpunan besaran zakat fitrah Sumedang untuk tahun 1447 H ditetapkan sebesar Rp 34.359.600.000. Selain itu, mereka menentukan besaran fidyah sebesar Rp 30 ribu per hari. Ayi optimis, melalui persiapan dan sosialisasi yang masif, target penghimpunan tahun ini bisa tercapai. Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat demi memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat. (Aang/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |