Belum Lunas BPIH, 25 Calon Jemaah Haji Cimahi Terancam Gagal Berangkat 2026

2 weeks ago 32

harapanrakyat.com,- Sebanyak 25 calon jemaah haji asal Kota Cimahi, Jawa Barat terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Padahal, mereka telah lama masuk daftar antrean dan mengantongi kuota keberangkatan. Kendalanya, hingga kini biaya haji belum dilunasi.

Kuota haji Kota Cimahi tahun 2026 ditetapkan sebanyak 576 orang. Namun, hingga pertengahan Januari, baru 551 calon jemaah yang menyelesaikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Artinya, masih ada 25 kuota yang belum terserap.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi, Nandang Rahayu, mengatakan pihaknya masih memberi kesempatan melalui pelunasan tahap ketiga.

Baca Juga: Gapura Megah Kantor Wali Kota Cimahi Disorot, Aksara Sunda Dinilai Keliru

“Masih terdapat 25 calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran BPIH. Untuk itu, kami memperpanjang kesempatan pelunasan hingga tahap ketiga sampai Kamis (15/1/2026),” katanya, Rabu (14/1/2026).

Besaran BPIH tahun 2026 ditetapkan Rp91.774.481 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp58.559.022 merupakan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah, sementara sisanya bersumber dari nilai manfaat.

Penyebab Calon Jemaah Haji Asal Cimahi Belum Lunasi BPIH

Menurut Nandang, ada beberapa faktor yang membuat pelunasan belum dilakukan. Masalah ekonomi menjadi alasan paling dominan. Selain itu, sejumlah calon jemaah diketahui berpindah alamat dan sulit dihubungi.

“Ada yang belum siap secara finansial. Ada juga yang pindah rumah dan ganti nomor. Bahkan ada jemaah yang baru tahu informasi karena tinggal di luar daerah,” katanya.

Baca Juga: Alasan Gaji Minim, Oknum Sekuriti Pemkot Cimahi Nekat Edarkan Ganja

Ia menambahkan, aturan kuota haji tahun ini mengalami perubahan. Jika hingga batas akhir pelunasan tahap ketiga kuota Cimahi masih tersisa, maka jatah tersebut akan dialihkan ke daerah lain di Jawa Barat.

“Sekarang kuota berbasis provinsi. Jadi kalau Cimahi tidak terisi, kuotanya bisa diisi daerah lain di Jawa Barat,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Bocah Diduga Tersengat Listrik Tiang PJG Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Korban Somasi Dishub Kota Cimahi

Meski begitu, calon jemaah yang belum melunasi BPIH tahun ini tetap memiliki hak berangkat pada musim haji berikutnya, sesuai dengan ketentuan antrean yang berlaku. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |