Bongkar 7 Kasus Narkoba, Polres Kota Banjar Ringkus 10 Tersangka dengan Berbagai Modus Operandi

2 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjar Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak Maret hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro mengatakan, dari total 10 tersangka yang ditangkap, sembilan di antaranya saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu tersangka lainnya harus menjalani tahanan rumah.

“Satu orang dilakukan tahanan rumah karena memiliki riwayat sakit yang agak lumayan berat. Untuk sembilan orang lainnya saat ini ada di Rutan Polres,” kata Kapolres Banjar dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Polisi Ringkus Ratusan Pelaku Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Internasional Golden Triangle

Polres Banjar Ungkap Modus Operandi 7 Kasus Narkoba

Ia menjelaskan, para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus operandi. Salah satu yang paling marak adalah memanfaatkan sarana media sosial atau sistem daring (online).

Selain itu, ada pula modus terputus, di mana tersangka mendapatkan narkotika melalui perantara atau kurir.

“Ada yang mendapatkan narkotika dari orang yang diutus, kemudian mengambil barang di tempat tertentu,” jelasnya.

Pengungkapan 7 kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Narkoba Polres Banjar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan (lidik) hingga berhasil menciduk para tersangka yang terbukti memiliki dan menguasai barang haram tersebut.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus Pengedar Sabu Lintas Jabar Selatan, Saat Transaksi Pelaku Gunakan Nama Hewan

Dari tangan para tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu-sabu, psikotropika, dan 3 ons ganja.

Selamatkan Ribuan Generasi Muda dari Jerat Narkoba

Kapolres menegaskan, keberhasilan mengungkap tujuh kasus ini setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda dari jerat lingkaran setan narkoba. Sekaligus memutus rantai peredarannya di wilayah hukum Kota Banjar.

“Pengungkapan 7 kasus narkoba ini memiliki dampak positif, yaitu menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 2.211 orang. Serta memutus peredaran narkotika di wilayah Kota Banjar,” tegas AKBP Didi.

Sementara itu, dalam penegakan hukum, Polres Banjar juga tetap mengedepankan regulasi yang berlaku. Salah satunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Baca Juga: Gerebek Pengantar Narkoba, Polres Garut Dapatkan Sabu Senilai Rp 300 Juta

Ia menyebutkan, bagi para pengguna narkoba yang tertangkap dengan barang bukti di bawah 1 gram, pihak kepolisian akan mengarahkan mereka untuk mendapatkan rehabilitasi. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan BNN dan rehabilitasi swasta.

Namun, tindakan tegas tanpa kompromi akan tetap kami terapkan bagi mereka yang kedapatan membawa barang bukti melebihi batas tersebut. “Apabila lebih dari 1 gram, kita lakukan upaya penindakan hukum dengan kategori sebagai pengedar dan pengguna yang di atas 1 gram,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |