BPK RI Audit Keuangan Pemkab Tasikmalaya, Kenapa?

1 day ago 12

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pada Senin (20/7/2026), Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, secara resmi menyambut tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, untuk melakukan audit keuangan pemkab.

Kehadiran tim BPK ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam mengelola keuangan daerah, memperbaiki sistem birokrasi. Serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan BPK RI Audit Keuangan Pemkab Tasikmalaya

Baca Juga: BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Belasan Proyek Senilai Rp2,067 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Asep Sopari menegaskan agar proses pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai upaya intimidasi atau sekadar mencari celah kelemahan pemerintah daerah. Sebaliknya, audit keuangan ini merupakan instrumen evaluasi yang konstruktif.

“Pemeriksaan BPK bukanlah semata untuk menemukan kelemahan atau kesalahan. Ini merupakan sarana pembinaan supaya pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkap Asep Sopari.

Ia pun menegaskan, poin terpenting dari audit ini bukanlah sekadar laporan formal, melainkan bagaimana Pemkab Tasikmalaya mampu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas dan membawa perubahan nyata pada sistem pemerintahan.

Instruksi Tegas bagi Seluruh Kepala SKPD

Baca Juga: Tindak Lanjut Temuan BPK, Kejari Sumedang Pulihkan Uang Negara ke Kas Daerah dan Aset Sekolah

Guna mendukung kelancaran proses audit, Wakil Bupati memberikan instruksi keras kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Asep Sopari menekankan, penyelesaian rekomendasi BPK harus menjadi agenda teratas setiap instansi. Pejabat harus proaktif dan jangan menunda pekerjaan hingga mendekati tenggat waktu. Segera melengkapi bukti dukung dan aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa maupun Inspektorat.

Selain itu, ia juga menyoroti peran krusial Inspektorat Daerah dalam menjaga integritas keuangan negara. Inspektorat dituntut untuk lebih optimal dalam menjalankan fungsi konsultasi, monitoring, dan evaluasi.

Dengan memperkuat fungsi pengawasan internal, Inspektorat diharapkan menjadi early warning system (sistem peringatan dini) yang efektif. Hal ini bertujuan agar asas check and balance berjalan maksimal. Sehingga potensi kesalahan serius atau kewajiban pengembalian keuangan negara dapat diminimalisir.

Baca Juga: Lanjutan Proyek Jembatan Cirahong 2, Pemkab Tasikmalaya Siapkan 6 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pimpinan daerah, mulai dari Bupati hingga jajaran Sekda, untuk mengubah kultur kerja di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Fokus utamanya adalah beralih dari kebiasaan lama menuju pola penyusunan laporan yang lebih disiplin, terukur. Serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik.

Melalui perencanaan yang matang dan pelaporan yang akuntabel, Pemkab Tasikmalaya optimis dapat terus meningkatkan standar tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat luas. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |