harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas terkait adanya aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Pemprov Jabar menganggap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan bencana, dan mengancam keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga: Galian C Ilegal di Jawa Barat Sudah Berkurang, Dedi Mulyadi Masih Pikirkan Cara Berantas ‘Gurandil’
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dirinya telah menerima laporan terkait aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Dedi langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. Gubernur Jabar meminta dua instansi tersebut, untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan lapangan.
“Saya sudah terima informasi itu. Kepala Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat, sudah saya minta agar mereka segera turun lapangan langsung,” katanya, Senin (19/1/2026).
Dedi menegaskan, penugasan tersebut bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan bukit yang dinilai membahayakan. Ia menekankan, tidak akan berkompromi terhadap kegiatan penambangan, baik yang berstatus legal maupun ilegal, apabila memiliki potensi menimbulkan bencana.
“Hentikan apabila kegiatan itu ilegal. Apabila kegiatan itu legal, tetapi memiliki potensi bencana, saya tetap meminta kegiatan itu dihentikan,” tegasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Disangka Izinkan Tambang Parungpanjang Bogor Buka Lagi, Padahal…
Selain mengambil langkah penegakan di tingkat provinsi, Dedi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana. Ia meminta masyarakat setempat, Kepala Desa Lagadar, Camat Margaasih, hingga Bupati Bandung, untuk bersama-sama mengantisipasi dan menangani berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko kebencanaan.
Menurutnya, upaya pencegahan bencana, khususnya dengan menghentikan aktivitas penambangan yang berbahaya, tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemprov Jabar semata. Melainkan juga harus dilakukan secara kolektif.
“Kepada masyarakat, kepala desa, camat, dan Bupati Bandung harus ikut serta menangani berbagai peristiwa, khususnya yang berpotensi menimbulkan bencana,” tuturnya.
Mengumpulkan Keterangan Terkait Aktivitas Penambangan Bukit di Kabupaten Bandung
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan menyampaikan, bahwa tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar telah berada di lokasi penambangan. Saat ini, tim tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan
Sebagai informasi, aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Kabupaten Bandung ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik, setelah beredarnya video di berbagai media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah alat berat jenis eskavator sedang melakukan kegiatan penambangan galian C di area perbukitan. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

17 hours ago
7

















































