harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menyebut ada 3.102 sopir angkot di wilayah Bandung mendapat uang kompensasi Rp600 ribu. Sopir angkot yang ada di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat itu, dapat kompensasi selama berhenti beroperasi pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Sekretaris Dishub Jabar, Diding Abidin mengatakan, pemberhentian operasional angkot selama dua hari ini berdasarkan arahan Gubernur Dedi Mulyadi. Tujuannya, untuk memperlancar arus lalu lintas, terutama di Kota Bandung dan sebagian Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
“Itu arahan Pak Gubernur. Sopir angkot ini mendapat uang kompensasi untuk dua hari senilai Rp600 ribu,” kata Diding di Kota Bandung, Rabu (31/12/2025).
Rincian Sopir Angkot di Wilayah Bandung yang Dapat Uang Kompensasi
Diding merincikan, tercatat ada 2.602 sopir angkot di Kota Bandung yang mendapat uang kompensasi senilai Rp600 ribu yang bertempat di Sport Jabar Arcamanik. Kemudian, sopir di Kota Cimahi ada 293 orang dan pembagian uang kompensasi berlangsung di area Pemkot. Sedangkan, sopir di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 207 dan pengambil uang kompensasi di area Pemkab.
“Totalnya ada 3.102 sopir angkot yang mendapat uang kompensasi selama libur dua hari. Kota Bandung ada 2.602 sopir, Kota Cimahi ada 293 sopir, dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 207 sopir. Bisa transfer atau tunai,” ucapnya.
Diding pun meminta agar Dishub di wilayah Bandung tersebut untuk sama-sama mengawasi para sopir angkot yang masih beroperasional pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2025.
Baca Juga: KDM Siapkan Anggaran Rp300 Miliar Atasi Banjir dan Longsor di Bandung Raya
Apabila ada sopir angkot yang masih beroperasional, Diding meminta petugas agar mengingatkan kepada mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Sebab, uang kompensasi senilai Rp600 ribu ini sebagai pengganti pendapatan sopir angkot selama dua hari.
“Tindakan sesuai ketentuan atau paling tidak diingatkan agar kembali ke rumah, tidak perlu beroperasi. Jadi tolong diingatkan, uang kompensasi ini sebagai pengganti,” ujarnya.
Sopir Angkot Bersyukur Dapat Kompensasi
Sementara itu, salah satu sopir angkot di wilayah Kota Bandung, Iing Solihin (58), mengaku bersyukur mendapatkan uang kompensasi senilai Rp600 ribu. Iing akan menggunakan uang kompensasi dari pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ya Alhamdulillah dapat uang, nominalnya Rp600. Uangnya untuk kebutuhan sama bawa jalan-jalan anak. Prosesnya lancar, tadi dibantu juga,” kata Iing.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ajak Masyarakat untuk Evaluasi Diri dan Tak Berlebihan Merayakan Pergantian Tahun
Senada dengan Iing, Iyan Sopian (49) yang juga sopir angkot di Kota Bandung ini bersyukur bisa mendapat uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia akan memberikan uang itu kepada istrinya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah ada bantuan dari KDM, dapat Rp600 ribu. Pas libur ini ya diem aja di rumah. Uangnya saya kasih ke istri. Sehari-hari dapatnya kurang dari Rp300 ribu, tapi itu sama setoran, bukan yang dibawa pulang,” ujar Iyan. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

10 hours ago
7

















































