harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta. Kerja sama tersebut untuk mengolah sampah di zona yang sudah tidak aktif di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Pemkot Bandung Tingkatkan Anggaran Infrastruktur dan Penanganan Sampah
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, penjajakan dengan sejumlah perusahaan swasta tersebut masih bersifat uji coba. Uji coba di zona yang sudah tidak aktif di TPA Sarimukti ini, berupa Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif, biomassa, dan hidrogen dari konversi gas metana.
“Kami sedang jajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta untuk mengolah sampah, tapi sifatnya masih uji coba. Uji coba ini di zona yang sudah tidak aktif. Ini jadi komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari TPA,” kata Saadiyah, Senin (29/12/2025).
Selain upaya penjajakan kerja sama pengolahan sampah, DLH Jawa Barat sedang mendorong perubahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) TPA Sarimukti.
Perubahan dari UPTD menjadi BLUD itu, bertujuan untuk mempermudah peluang kerja sama dengan perusahaan swasta, dalam melakukan pengolahan sampah di TPA Sarimukti.
“Kami sedang mendorong UPTD jadi BLUD agar lebih mudah menjalin kerja sama. Kalau off taker kan sudah ada beberapa pabrik semen di Jawa Barat,” ujarnya.
Pengolahan Sampah agar TPA Sarimukti Tidak Cepat Overload
Lebih lanjut, Saadiyah menambahkan, tujuan pengolahan sampah di TPA tersebut agar tidak cepat overload atau melebihi kapasitas. Sebab, rencana pembangunan konstruksi di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung mulai tahun depan, dan membutuhkan waktu selama dua sampai tiga tahun.
“Jadi harus mulai memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Sarimukti untuk menjaga agar dua tahun itu sampahnya tidak overload. Konstruksi Legok Nangka itu bisa dua atau tiga tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Berdekatan dengan Sekolahan, Pembangunan TPS 3R di Sumbersari Kabupaten Bandung Jadi Sorotan Warga
Sehingga, sambungnya, ketika sudah berhenti beroperasi karena sudah beralih ke TPPAS Legok Nangka, maka landfill mining atau pengolahan sampah di TPA Sarimukti sudah berjalan. Mengingat, status TPA Sarimukti hanya bersifat pembuangan sampah sementara, karena Pemprov Jawa Barat sedang menyiapkan operasional TPPAS Legok Nangka.
“TPA Sarimukti ini kan sifatnya sementara, sebelum beralih ke Legok Nangka. Jadi landfill mining harus mulai dari sekarang. Jadi ini sebagai bagian dari penataan lahan bekas TPA nantinya,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto

3 hours ago
6

















































