harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memastikan volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, belum berubah.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan kebijakan baru untuk mengurangi volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
Volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat bernomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS.
“Belum ada kebijakan baru dari kami, masih sesuai dengan arahan terakhir yang selama ini berjalan. Jadi masih tetap seperti itu,” kata Saadiyah, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: Hanya Terjadi Tasikmalaya: Warga Buang Sampah Sembarangan, ODGJ yang Bersihkan
Saadiyah merincikan, batas volume pengiriman sampah untuk Kota Bandung sebesar 981,31 ton per hari. Kemudian, Kota Cimahi mendapat jatah 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
“Jumlah tonase pengiriman sampah untuk masing-masing daerah di Bandung Raya masih sama ya ya, belum berubah,” ujarnya.
DLH Jawa Barat Hitung Volume Sampah dari Bandung Raya
Menurutnya, DLH Jawa Barat telah menghitung jumlah volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti itu selama dua tahun atau sampai 2027.
Sebab, saat ini Pemprov Jawa Barat sedang menyiapkan proses konstruksi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung selama dua sampai tiga tahun.
“Kami sudah desain tonase yang terakhir itu untuk dua tahun ke depan. Karena kan konstruksi Legok Nangka ini bisa dua atau tiga tahun,” tuturnya.
Dengan demikian, Saadiyah memastikan belum ada arahan untuk menerbitkan kebijakan baru pengurangan volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
“Kami belum dapat arahan, jadi masih yang kemarin,” ucapnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Pemkot Bandung Tingkatkan Anggaran Infrastruktur dan Penanganan Sampah
Sebagai informasi, pada Kamis 18 Desember 2025, Wali Kota Bandung, M. Farhan menyatakan bahwa tahun depan Kota Bandung akan mengalami krisis sampah. Sebab, mulai 11 Januari 2026 volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti kembali mendapatkan pengurangan. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

12 hours ago
9

















































