harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat tak mempermasalahkan langkah Kota Bandung membuang sampah ke wilayah Bekasi. Asalkan DLH meminta harus ada kesepakatan kerja sama antara kedua belah pihak. Selain itu juga, jika melibatkan pihak swasta, Pemkot Bandung harus memastikan izin pengolahan sampah terlebih dahulu.
Baca Juga: DLH Jawa Barat Buka Suara Soal Tumpukan Sampah di Pasar Induk Caringin
“Pada prinsipnya nggak ada masalah, ke mana pun buangnya. Tapi harus ada kesepakatan kerja sama antar daerah. Kalau ke swasta ya pastikan izin pengolahan sampahnya,” kata Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, Rabu (21/1/2026).
Saadiyah menyebut, di kawasan Bekasi terdapat sejumlah TPA. Di antaranya, Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Sumur Batu di Kota Bekasi, dan Bantar Gebang di Kota Bekasi tetapi milik Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah setempat harus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lakukan terlebih dahulu sebelum mengirim sampah ke wilayah Bekasi.
Baca Juga: DLH Jawa Barat Beberkan Alasan Bandung Raya Tak Masuk Proyek PSEL
“Kalau ke Bantar Gebang, harus kerja sama ke DKI Jakarta, karena itu milik mereka. Begitu pula ke TPA Burangkeng dan Sumur Batu, tentu harus kerja sama juga. Jangan sampai tidak ada koordinasi dan komunikasi, harus ada perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Buang Sampah ke Bekasi Upaya Jangka Pendek
Saadiyah menilai, langkah Pemkot Bandung membuang sampah ke wilayah Bekasi ini menjadi salah satu upaya jangka pendek di tengah kondisi darurat sampah. Namun, ia mengingatkan, sebaiknya Pemkot Bandung menyiapkan upaya jangka panjang untuk mengolah sampah secara mandiri.
“Bandung sedang darurat sampah, jadi langkah itu menjadi upaya mengatasi kedaruratan. Selain upaya itu, harus melibatkan masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah,” ucapnya.
Ia pun mengapresiasi berbagai langkah Pemkot Bandung yang sedang berupaya untuk mengolah hingga mengurangi timbulan sampah. Walaupun, upaya itu memang belum optimal, tetapi setidaknya Pemkot Bandung sudah berprogres untuk mengolah dan mengurangi timbulan sampah.
“Ya kami apresiasi semua proses yang sedang Pemkot Bandung tempuh, meski sekarang belum optimal. Karena pengadaan insinerator-insinerator kemarin jadi upaya juga, meski sekarang sedang mengkaji ulang,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Kelimpungan, Program MBG Picu Lonjakan Sampah di Kota Cimahi
Sebagai informasi, Pemkot Bandung mengirim sampah 100 ton ke pihak swasta yang berada di wilayah Bekasi. Pihak swasta itu nantinya akan mengolah sampah dari Kota Bandung menjadi bahan bakar alternatif menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

14 hours ago
8

















































