Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri Setelah Gugatan Praperadilan Alami Penolakan

17 hours ago 7

Kabar kurang sedap yang menyatakan Richard Lee dicekal ke luar negeri sukses bikin warganet terkejut. Bagaimana tidak, setelah ramai karena aksi saling sindir di media sosial dengan dr. Amira Farahnaz alias Doktif, kasus hukum yang menjerat dokter kecantikan kondang tersebut kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Richard Lee untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Reza SMASH Resmi Menikah di KUA, Tetap Berkelas dengan Naik Moge Usai Akad

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri dan Alasannya

Keputusan pencekalan ini bukan tanpa alasan. Tindakan ini merupakan buntut dari status Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus ini sendiri bermula dari laporan Dokter Detektif atau Doktif beberapa bulan lalu.

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa sampai ada pencekalan? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari mekanisme penyidikan. Tujuannya sederhana yakni memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa ada hambatan. Misalnya seperti risiko tersangka pergi ke luar negeri di tengah masa pemeriksaan.

Lebih lanjut, pencekalan ini mulai berlaku sejak 10 Februari 2026 dan rencananya berlangsung selama 20 hari ke depan hingga 1 Maret 2026. Namun, durasi ini bukan keputusan mutlak. Jika penyidik merasa masih membutuhkan keterangan lebih lanjut, masa pencekalan bisa saja lebih lama hingga 6 bulan ke depan.

“Pencegahan serta tangkal atau biasa kita kenal dengan cekal sudah terbit sejak mulai 10 Februari sampai 1 Maret 2026 untuk 20 hari kedepan,” ucap Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Dulu Fans Berat Rano Karno, Iis Dahlia Nostalgia Nonton Sang Putri Perankan Musikal Galih dan Ratna

Imbas Gugatan Praperadilan Alami Penolakan

Sebelum keputusan Richard Lee dicekal ke luar ini keluar, sebenarnya influencer tersebut tidak tinggal diam. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak status tersangkanya. Namun, pada Rabu (11/2/2026), hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Seketika Doktif pun langsung sujud syukur. 

Selain itu, hakim menilai bahwa prosedur kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, status tersangka Richard Lee ini sah secara hukum. Penolakan inilah yang kemudian memuluskan langkah polisi untuk melanjutkan penyidikan, termasuk mengeluarkan surat pencekalan.

Alasan Kesehatan dan Agenda Pemeriksaan

Perjalanan kasus ini juga sempat ada drama kesehatan. Dokter berkacamata tersebut sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya dengan alasan sakit. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan kesehatan melalui tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pada pemanggilan berikutnya.

Rencananya, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee bakal terlaksana pekan depan. Polisi ingin memastikan apakah alasan kesehatan sang dokter benar-benar fakta atau rekayasa. Dengan demikian, tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Rizky Febian Tagih Aset Rp 5 Miliar, Ungkap Bukti Sah Warisan Lina Jubaedah Bukan untuk Teddy Pardiyana

Kasus Richard Lee yang kini dicekal ke luar negeri tersebut cukup menyita perhatian karena berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Inti dari permasalahannya adalah dugaan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam produk kecantikan yang bisa merugikan masyarakat. Tak heran, polisi yakin untuk mengeluarkan perintah agar Richard Lee dicekal ke luar negeri berlaku sehingga proses hukum berjalan lancar. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |