harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Pangandaran menyepakati langkah strategis dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kesepakatan ini muncul dalam audiensi, yang berlangsung di Gedung DPRD Pangandaran pada Kamis (15/01/2026). Kesepakatan tersebut menempatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyuplai bahan baku pangan lokal untuk program MBG.
Baca Juga: DKPKP Pangandaran Dorong Produk Perikanan Lokal Masuk Program MBG 2026
Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai elemen kunci. Mulai dari pimpinan DPRD, jajaran TNI-Polri dari Kodim 0625 dan Polres Pangandaran. Kemudian hadir juga Satgas MBG, serta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pangandaran.
Alasan KNPI Libatkan BUMDes dalam Program MBG
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman menjelaskan, fokus utama audiensi ini adalah menyamakan persepsi agar program MBG tidak meminggirkan potensi lokal. Pihaknya mendorong penuh keterlibatan BUMDes dalam ekosistem pasokan bahan baku.
“Ada kesepahaman kolektif bahwa BUMDes wajib masuk dalam ekosistem MBG. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal kedaulatan pangan desa. Momentumnya sangat tepat dengan Hari Desa Nasional untuk membangkitkan ekonomi petani kita,” jelas Tian.
Lebih lanjut Tian menambahkan, landasan hukum kebijakan ini sudah sangat kuat. Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Aturan tersebut mengamanatkan penguatan sistem pangan lokal yang diperkuat oleh arahan Gubernur.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Pangandaran agar segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai penguat regulasi teknis. SE ini penting agar seluruh SPPG memiliki panduan seragam dalam bermitra dengan BUMDes,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Ciamis Soroti Dapur MBG di Baregbeg yang Bermasalah, Ribuan Siswa Terdampak
Meski seluruh pihak telah satu suara, KNPI Pangandaran menegaskan akan tetap mengawal realisasi kesepakatan libatkan BUMDes dalam program MBG ini di tingkat bawah. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi adanya hambatan birokrasi maupun intervensi pihak luar yang dapat merugikan potensi lokal.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi kesepahaman di atas meja. KNPI bersama DPRD akan memantau ketat implementasinya di setiap desa agar benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang nyata,” tegasnya.
Tanggapan DPRD Pangandaran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyambut positif masukan dari KNPI untuk libatkan BUMDes dalam program MBG. Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, merupakan respons cepat legislatif dalam menindaklanjuti dinamika program MBG di lapangan.
“Kami menegaskan program MBG harus menjadi motor penggerak ekonomi bagi petani, peternak, dan nelayan lokal. Kesuksesan program ini tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan, tapi juga kualitas gizi dan dampak ekonominya bagi masyarakat Pangandaran,” kata Asep Noordin.
Baca Juga: KNPI Pangandaran Apresiasi Citra Pitriyami yang Tolak Mobil Dinas: Ingat Honorer Belum Dibayar
Asep menekankan pentingnya sinkronisasi antara penyelenggara program dengan potensi desa. “Kami berjanji akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar program berjalan transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 week ago
30

















































