harapanrakyat.com – Selama kurun waktu 2025, DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengesahkan 14 peraturan daerah (perda). Dalam pengesahan produk hukum tersebut, terdapat perda inisiatif DPRD yang mengatur tentang penanganan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Somasi Kabupaten Bandung Gandeng Pelajar Edukasi Pelestarian Lingkungan
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi menuturkan, setelah adanya peraturan daerah tersebut, maka Pemkab Bandung perlu ada tindak lanjut dari Pemkab Bandung. Salah satunya yakni pentingnya keberadaan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung.
“Kami telah mengesahkan perda tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung. Ini menjadi upaya konkret kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bandung. Kami berharap, Pemkab Bandung ketika sudah ada perda-nya, agar bisa secepatnya memiliki kantor BNN Kabupaten Bandung. Sebab, selama ini kita masih menginduk ke BNNK Cimahi,” ucap Renie di Soreang, Selasa (30/12/2025).
Ia juga mengaku, telah berkomunikasi dengan Bupati Bandung dan Polresta Bandung terkait kebutuhan gedung BNN Kabupaten Bandung ini. Sebab, penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Pentingnya gedung BNN yang representatif dan permanen, kata Renie, akan sangat menentukan efektivitas untuk menunjang kinerja pencegahan, penindakan, rehabilitasi. Selain itu juga berfungsi sebagai media edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.
“Selama ini, keterbatasan fasilitas dapat berdampak pada optimalisasi layanan, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus narkoba. Kabupaten Bandung ini wilayahnya luas dan penduduknya sangat banyak. Sudah seharusnya kita memiliki gedung BNN yang layak dan permanen agar kinerjanya maksimal,” tuturnya.
Setelah Sahkan Perda, DPRD Ungkap Alasan Pentingnya Gedung BNN Kabupaten Bandung
Renie juga menegaskan, pembangunan gedung BNN di Kabupaten Bandung ini bukan sekadar proyek fisik semata. Melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Pembangunan gedung BNN ini bukan hanya soal infrastruktur. Kita akhirnya sudah ada perda penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah komitmen moral dan politik kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda Kabupaten Bandung dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Baca Juga : Pentingnya Perlindungan dan Pelestarian Warisan Budaya di Jawa Barat
Menurut Renie, gedung BNN yang memadai akan menunjang berbagai fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga edukasi masyarakat. Dengan fasilitas yang lengkap, kata ia, BNN dapat lebih optimal dalam melakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Renie juga mengatakan, memandang ancaman bahaya narkotika ini tidak bisa sebelah mata karena dampaknya sangat luas. Mulai dari rusaknya kesehatan, meningkatnya angka kriminalitas, hingga hancurnya masa depan generasi muda. Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini mengharapkan, dengan adanya perda tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan kehadiran BNNK dapat menangkal bahaya tersebut.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Bandung, lanjut Renie, siap memberikan dukungan dan bersinergi dengan Pemkab Bandung agar pembangunan gedung BNN dapat segera terealisasikan.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jika semua pihak bergerak, saya yakin Kabupaten Bandung bisa lebih kuat dalam melawan narkoba,” ucap Renie. (Ecep/HR Online/R13)

2 days ago
15

















































