Dua Lokasi di Kota Banjar Batal Jadi Gerai Kopdes Merah Putih

3 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Dua dari 4 lokasi yang rencananya akan dibangun menjadi gerai atau Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya dibatalkan. Dua lokasi yang batal dibangun Gerai Kopdes Merah Putih itu sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, dan memenuhi standar luasan tanah.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Sri Sobariah mengatakan, dua lokasi tersebut berada di wilayah Desa Sukamukti yaitu Rest Area Batulawang, dan wilayah Desa Jajawar.

Dua lokasi tersebut sebetulnya secara luasan tanah dan aset kepemilikan memenuhi persyaratan untuk dijadikan Gerai Kopdes Merah Putih. Namun, setelah ditinjau kembali ternyata tidak masuk dalam peruntukan secara Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: Pembangunan Awal 3 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Kota Banjar, Ini Lokasinya

“Untuk Jajawar dan Sukamukti tidak jadi karena lokasinya tidak sesuai dengan peruntukan RTRW. Harus cari lokasi yang lain,” kata Sri kepada wartawan, Rabu (23/12/2025).

Dua Lokasi untuk Gerai Kopdes Merah Putih di Kota Banjar Sesuai Ketentuan

Lanjutnya menyebutkan, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih idealnya harus memiliki luas 1.000 meter persegi, dan minimal 600 meter persegi.

Saat ini, baru dua lokasi yang sudah sesuai ketentuan, dan bisa digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Yaitu untuk Kelurahan Pataruman dan Desa Raharja.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti, Budi Haryono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya pembatalan pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih yang rencananya di Rest Area Batulawang.

Menurutnya, luasan tanah tersebut sebetulnya sudah memenuhi ketentuan. Namun ternyata secara tata ruang tidak bisa karena masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau. “Iya menurut informasi batal, karena lahan tersebut secara tata ruang itu nggak masuk,” katanya.

Baca Juga: Sumedang Tancap Gas Bangun 39 Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir 2025

Lanjut Budi, pemerintah desa sebetulnya memiliki aset tanah. Tetapi lokasinya tidak strategis dan kurang mendukung untuk dijadikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Sebab itu, pihaknya saat ini akan mencari alternatif di lokasi yang lain agar pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih bisa terealisasi.

“Sementara ini belum ada lagi. Kalau yang memungkinkan memang ada di wilayah kami. Cuma itu aset milik pemerintah provinsi dan itu mungkin prosedurnya cukup rumit,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |