Enam Bulan Pasca-Penjarahan, Eko Patrio Renovasi Rumah dan Siap Tinggalkan Kontrakan

18 hours ago 8

Komedian sekaligus politisi senior, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, membawa kabar terbaru mengenai kondisi keluarganya setelah tragedi penjarahan rumah pada Agustus 2025 lalu.

Setelah sempat mengungsi ke pinggiran kota, kini Eko bersiap untuk kembali menetap di tengah kota Jakarta seiring dengan proses renovasi rumah lamanya yang mulai berjalan.

Baca Juga: Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana Memanas: Bongkar Rahasia Putri Delina hingga Tagih Aset Rp 5 Miliar

Pasca-insiden yang menimpa kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Eko dan keluarganya sempat memilih untuk tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah pinggiran Jakarta demi mencari ketenangan.

Namun, baru-baru ini suami dari Viona Rosalina tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah berpindah ke lokasi yang lebih strategis.

“Kemarin sempat di pinggiran kota, sekarang sudah pindah ke satu tempat (di tengah kota). Insya Allah, jika sudah waktunya, kami akan kembali ke rumah yang lama,” ujar Eko Patrio kepada awak media di kawasan Kemang, Jumat (6/2/2026).

Mengenang Tragedi Penjarahan Agustus 2025

Sebagai informasi, rumah pribadi Eko menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan publik akibat sebuah video parodi yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi saat itu.

Baca Juga: Bongkar Kinerja Eko Patrio di DPR, Rieke Diah Pitaloka: Dia Tulus Orangnya!

Penjarahan yang terjadi dalam tiga gelombang tersebut mengakibatkan hilangnya berbagai barang berharga, mulai dari furnitur, perangkat elektronik, hingga perlengkapan dapur. Tak hanya itu, dinding bangunan juga menjadi sasaran vandalisme oleh massa.

Meski mengalami kerugian materiil dan trauma, Eko Patrio menunjukkan sikap yang luar biasa di hadapan hukum. Dalam persidangan yang sedang berlangsung, anggota DPR RI ini menyatakan telah memaafkan para pelaku penjarahan.

Menariknya, Eko secara tegas meminta kepada majelis hakim agar para pelaku tidak dibebani kewajiban ganti rugi uang kepadanya. Ia memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang tanpa ingin menuntut kompensasi materiil.

“Saya sampaikan ke hakim, tidak usah (ganti rugi). Saya sudah ikhlas dan memaafkan semuanya,” tuturnya.

Baca Juga: Hasil Sidang MKD DPR Sudah Keluar, Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik

Kembali Aktif di Parlemen

Seiring dengan membaiknya situasi, Eko kini telah kembali menjalankan tugasnya di Senayan setelah sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sempat menonaktifkan sang politisi tersebut.

Ia memilih untuk tidak ambil pusing dengan masa lalu, dan fokus menikmati kehidupannya saat ini bersama keluarga, sambil menunggu rumah utamanya selesai renovasi. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |