Berita Erika Carlina cabut laporan kini tengah jadi berita hangat di jagat media sosial. Pasalnya seperti yang diketahui, DJ cantik ini resmi melaporkan Disk Jockey Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Kini memutuskan berdamai dengan jalur kekeluargaan.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Kariernya, Anji Batal Manggung Karena Gangguan Pita Suara
Sepakat Berdamai, Erika Carlina Cabut Laporan
Seperti berita yang beredar, Erika Carlina mencabut laporan sudah terkonfirmasi benar oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah. Beliau menegaskan jika surat pencabutan laporan sudah masuk pada hari Jumat (19/12/25).
“Benar sudah dicabut dan suratnya masuk jumat kemarin”. Ungkap Iskandarsyah, Senin (22/12/25).
Menegaskan jika hal yang melatarbelakangi keputusan Erika adanya kesepakatan antara pelapor dengan DJ Panda yang notabene adalah mantan kekasih sekaligus ayah biologis dari anak semata wayangnya. Bahkan keduanya sudah melakukan proses mediasi luar jalur hukum (kekeluargaan).
“Kedua pihak sudah melakukan mediasi bersama di luar jalur hukum, sehingga terjadilah kesepakatan”, kata Iskandarsyah.
Pihak DJ Panda Dinilai Proaktif
Dalam proses pengajuan Erika Carlina cabut laporan, pihak Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda selaku terlapor di nilai proaktif datang membawa bukti perdamaian sesuai keperluan penyidik. Menunjukkan keseriusan terlapor untuk mengakhiri polemik hukum tercatat di laporan Nomor 5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Rumah Denny Caknan Jadi Pusat COD, Begini Reaksi Kocaknya
“Dalam perkara ini, pihak Erika ada mengajukan untuk DJ Panda dan membawa surat perjanjian damai, menunjukkan akhir dari polemik menjadi damai, serta melampirkan surat pencabutan dari pihak pelapor,” ungkapannya.
Polisi Proses Restorative Justice
Iskandarsyah menjelaskan jika pihak kepolisian sedang memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
“Saat ini kami tengah memproses restorative justice dari pelapor”, ungkap Iskandarsyah.
Sekilas informasi, DJ cantik Erika Carlina telah melaporkan mantan pacar DJ Panda ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Bulan Juli 2025 lalu. Laporan tersebut berhubungan dengan dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi yang diduga dilakukan grup fanbase.
Permintaan Maaf DJ Panda ke Erika Carlina
Belakangan ini, DJ Panda juga menggelar konferensi pers menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina. Memakai kemeja putih, ia tampak membaca pernyataan tertulis pada selembar kertas.
Menyadari dan mengakui telah menyebarkan data pribadi mantan kekasih ke grup WhatsApp. Bahkan, ia mengakui dan menyebut jika tindakannya sebagai kekhilafan fatal. Dalam lembaran yang berisi:
“Saya Giovanni Surya Saputra mohon maaf sebesar-besarnya pada Erika Carlina karena khilaf menyebarkan data pribadi miliknya ke grup WhatsApp,” ujar DJ Panda.
Pria lajang berusia 27 tahun ini mengaku baru menyadari terkait dampak perbuatannya setelah melihat bagaimana reaksi publik. Ia mengaku sangat menyesal karena tindakan spontannya justru memicu teror kepada Erika selama masa kehamilan.
“Bahkan saya baru menyadari jika dampak dari perbuatan saya tersebut saat melihat reaksi publik usai mengetahui rahasia kehamilan yang pernah Erika tutupi,” ucapnya.
“Saya tidak menduga jika akhir dari insiden berujung teror yang melalui pesan selama masa kehamilan Erika,” lanjut DJ Panda.
Baca Juga: Berakhir Cerai, Atalia Praratya Ungkap Asal Usul Panggilan Bu Cinta dari Suami
Saat ini, Erika Carlina memutuskan mencabut laporan dan berdamai secara kekeluargaan. Semoga dari kasus Erika Carlina cabut laporan atas dugaan pengancaman yang mantan kekasihnya lakukan, bisa jadi pelajaran untuk kita semua. Tentunya, agar selalu berhati-hati dalam bertindak. (R10/HR-Online)

3 hours ago
4

















































