Heboh Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo, KPK Beri Penjelasan Resmi

3 days ago 19

harapanrakyat.com,- Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo.

Munculnya nama pesohor tanah air ini berkaitan dengan dugaan pengurusan jasa kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Raffi Ahmad Usai Jalani Operasi Mendadak di Bagian Bahu

Fakta “Titip Barang” ke Blueray Cargo di Amerika Serikat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena Raffi pernah berinteraksi dengan pihak Blueray Cargo.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Raffi sempat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang elektronik. Termasuk iPhone 17 dan laptop untuk dikirim ke Indonesia.

Meski fakta “titip barang” itu benar adanya, KPK menegaskan hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi kuat yang mengaitkan tindakan Raffi dengan skandal suap sistematis yang sedang dalam pengusutan.

“Kemarin kami tidak mengembangkan terlalu jauh lantaran belum sampai pada fakta-fakta yang menguatkan kalau itu menjadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai,” jelas Taufik.

Skandal Suap Rp 61 Miliar

Kasus utama yang menyeret nama Raffi Ahmad ini sebenarnya berfokus pada dakwaan terhadap pemilik PT Blueray Cargo, John Field, beserta dua anak buahnya, Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri.

Mereka didakwa memberikan suap fantastis senilai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat senior di Ditjen Bea Cukai.

Tujuan suap tersebut adalah agar barang-barang impor milik grup Blueray Cargo mendapatkan jalur khusus. Sehingga lolos pengawasan kepabeanan tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Baca Juga: Harta Seskab Teddy Indra Wijaya Meroket Rp 4,7 Miliar: Bebas Utang dan Punya Aset Properti Melimpah

Selain uang tunai, kuat dugaan para terdakwa juga memberikan fasilitas mewah berupa hiburan, jam tangan Tag Heuer. Hingga mobil Mazda CX-5 senilai total Rp 1,8 miliar kepada para pejabat. Termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, serta beberapa kepala seksi intelijen lainnya.

Respons Raffi Ahmad dan Gandeng Hotman Paris

Menanggapi namanya yang terseret, Raffi Ahmad secara tegas melayangkan bantahan. Ia menyatakan tidak pernah terlibat dalam transaksi ilegal maupun pemesanan barang yang melanggar hukum.

Raffi merasa bahwa tuduhan semacam ini sering menimpanya. Terutama karena posisinya yang kini masuk dalam lingkaran politik.

Guna menghadapi polemik ini, Raffi Ahmad resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui media sosialnya, Raffi memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar atau hoaks yang menjurus pada pencemaran nama baik.

“Mr. hotmanparisofficial berkata. Hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya,” tulis Raffi.

Pihaknya dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026), untuk memberikan klarifikasi menyeluruh.

Tanggapan Istana dan Dirjen Bea Cukai

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut memberikan tanggapan diplomatis terkait polemik ini. Prasetyo mengajak publik untuk lebih fokus pada upaya pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Daripada terjebak dalam isu yang belum terbukti secara hukum.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Petinggi PBNU Aizzudin sebagai Saksi

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang namanya juga sempat muncul dalam persidangan terkait dugaan pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK menyatakan tetap membuka kemungkinan untuk mendalami fakta baru, jika dalam persidangan lanjutan muncul bukti tambahan yang menguatkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan kasus suap importasi barang melalui PT Blueray Cargo ini. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |