Inara Rusli Ngotot Ingin Sahkan Nikah Siri melalui Isbat, Istri Sah Insanul Tegas Pilih Cerai, Ada Risiko Penjara?

1 day ago 11

Polemik rumah tangga pengusaha muda Insanul Fahmi kian memanas. Selebgram Inara Rusli ingin sahkan nikah siri melalui isbat, sementara istri sah Insanul Fahmi, yaitu Wardatina Mawa, mantap bercerai.

Hal itu menunjukkan sikap dua wanita yang terlibat di dalamnya sangat bertolak belakang. Karena Inara Rusli secara terbuka menyatakan keinginannya untuk diakui sebagai istri sah melalui jalur hukum.

Namun, di sisi lain, Wardatina Mawa selaku istri sah justru mengambil langkah berani dengan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka. Keputusan tersebut menandakan keretakan hubungan rumah tangganya tampaknya sudah tidak bisa mereka perbaiki lagi.

Keinginan Inara Rusli Sahkan Nikah Siri

Meskipun sebelumnya sempat mengaku enggan menjadi istri kedua, Inara Rusli kini justru berharap agar pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi segera mendapatkan legalitas negara.

Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi Imbas Penipuan Status, Begini Reaksi Wardatina Mawa

Inara yang awalnya merasa dikhianati oleh Insanul, kini terlihat enggan melepaskan suami sirinya tersebut kembali kepada istri sahnya.

Melalui pengacaranya, Deddy DJ, Inara Rusli mengungkapkan niatnya akan menempuh mekanisme isbat untuk sahkan nikah sirinya dengan Insanul Fahmi. Menurut Deddy, langkah ini sangat penting bagi kliennya untuk mendapatkan kepastian dan payung hukum yang jelas berupa buku nikah.

Peringatan Keras dari Pengacara Insanul Fahmi

Rencana isbat nikah ini rupanya mengejutkan pihak Insanul Fahmi. Mengutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (7/1/2026), Tommy Tri Yunanto, pengacara Insanul, mengaku kaget karena belum mendengar rencana tersebut langsung dari kliennya.

Tommy memberikan peringatan serius mengenai risiko hukum yang mengintai jika Insanul memaksakan isbat nikah tanpa persetujuan istri sah.

Berdasarkan aturan yang berlaku, poligami memang dimungkinkan. Namun, syarat utamanya adalah mendapatkan izin dari istri pertama, yaitu Wardatina Mawa. Jika prosedur ini dilanggar, ada konsekuensi hukum yang berat.

Tommy menyebutkan bahwa penerbitan surat nikah tanpa izin istri sah bisa berujung pada tuntutan pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Saran Pengacara Minta Maaf dan Sujud di Kaki Istri Sah

Daripada sibuk ingin sahkan nikah siri dan mengurus isbat, Tommy menyarankan agar Insanul Fahmi lebih fokus memperbaiki hubungannya dengan Mawa.

Ia pun meminta kliennya untuk menurunkan ego dan segera menemui istri sahnya untuk memohon maaf secara langsung. “Kamu datang ke dia minta maaf, sujud dia, kalau perlu minta maaf,” tegas Tommy memberikan saran kepada Insanul.

Baginya, tindakan gentleman dengan menemui istri dan anak adalah prioritas utama saat ini, terlepas dari apakah permohonan maaf tersebut akan Mawa terima atau proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Kabar Dugaan Inara Rusli Selingkuh Viral di Media Sosial, Begini Kronologinya

Isbat Nikah Tanpa Izin Dinilai Janggal

Pihak pengacara Insanul juga menilai keinginan isbat untuk mensahkan nikah siri yang Inara ajukan sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam konteks hukum jika tanpa persetujuan Mawa. Hingga detik ini, status hukum istri sah masih melekat kuat pada diri Wardatina Mawa.

Oleh karena itu, setiap langkah hukum yang mereka ambil harus mempertimbangkan matang-matang risiko panjang yang mungkin terjadi di masa depan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |