Jelang Pergantian Tahun, Satpol PP Sumedang Gelar Operasi Pekat

14 hours ago 8

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggelar Operasi Pekat Satpol PP pada Selasa malam, 30 Desember 2025, dengan menyasar hotel dan tempat hiburan. Petugas mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga melanggar ketertiban umum dan menyita sejumlah minuman keras.

harapanrakyat.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggelar Operasi Pekat Satpol PP menjelang tahun baru. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini menyasar sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam, Selasa (31/12/25).

Petugas menyisir dua titik hotel dan penginapan yang berlokasi di wilayah Tomo dan Sumedang Kota dalam operasi tersebut. Di lokasi berbeda, petugas mengamankan 11 orang. Mereka terdiri dari pasangan yang belum menikah dan beberapa wanita pemandu karaoke yang tidak membawa identitas. Pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap 11 orang yang terjaring tersebut.

Baca juga: Ada Car Free Night Jelang dan Saat Perayaan Pergantian Tahun di Garut, Polisi Mulai Disebar untuk Jaga Kondusifitas

Angga Gusmaputra, Kepala Seksi Penyidik Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, mengungkapkan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini terutama penting menjelang malam tahun baru.

Angga menjelaskan bahwa Satpol PP melaksanakan Operasi Pekat Satpol PP di tempat hiburan dan penginapan yang diduga rawan pelanggaran, baik di Tomo maupun Sumedang kota. Ia memastikan petugas membawa KTP 11 orang yang terjaring. “Mungkin besok mereka akan kami data dan dipanggil ke kantor Satpol PP,” ujar Angga.

Selain menyasar hotel, petugas juga menertibkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Ujungjaya dan Tomo. Satpol PP memeriksa tiga lokasi dan mengamankan beberapa minuman keras (miras) yang diduga melanggar ketentuan.

Baca juga: Viral Pria Ancam Bakar Minimarket di Cimanggung Sumedang, Akhirnya Diamankan Polisi

Angga menambahkan bahwa dalam penertiban di daerah Ujungjaya dan Tomo tersebut, petugas menyita beberapa botol miras. Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Sumedang menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan tahun baru.

Angga mengingatkan bahwa Pemkab Sumedang telah menerbitkan surat edaran. Surat edaran tersebut berisi larangan menggelar keramaian dan menyalakan kembang api. Pemerintah daerah juga mengimbau warga agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. (Aang/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |