Kasus Sultan Gadungan Robohkan Rumah Calon Mertua di Garut, Polisi: Ada 17 Wanita Kena Modus Rayu Serupa

23 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Kasus penipuan terhadap seorang wanita di Garut, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai orang kaya atau “sultan gadungan” berinisial NS, terus memasuki babak baru.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa NS tidak hanya menipu warga Garut, tetapi juga telah menjalankan modus serupa kepada belasan wanita lainnya di wilayah Jawa Barat.

Polres Garut Ungkap 17 Wanita Jadi Korban Rayuan Sultan Gadungan

Baca Juga: Korban Rayuan Sultan Gadungan di Garut Angkat Bicara, Dijanjikan Dinikahi Usai Rumah Orang Tuanya Direhab

Hasil pemeriksaan maraton oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, korban rayuan maut NS bukan hanya Mimin (50), warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman mengungkap bahwa pelaku telah beraksi di berbagai daerah. Meskipun banyak yang menjadi korban rayuan sultan gadungan tersebut, kasus di Garut adalah yang paling ekstrem karena melibatkan perusakan bangunan.

“Untuk yang di Garut memang ini saja. Tapi si pelaku ini mengaku telah melakukan modus yang sama sebanyak 17 kali di berbagai daerah di Jawa Barat,” jelas AKP Herman, Senin (20/7/2026).

Kronologi Rumah Roboh dan Janji Renovasi Palsu

Modus yang pelaku gunakan terhadap Mimin adalah menjanjikan renovasi rumah total jika rencana pernikahan mereka direstui oleh orang tua korban. Percaya pada janji manis sang “crazy rich” palsu tersebut, pihak keluarga pun merobohkan rumah mereka.

Namun, alih-alih mendapatkan rumah mewah, keluarga Mimin justru harus menanggung malu dan kehilangan tempat tinggal. Saat ini, orang tua korban terpaksa mengungsi karena kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.

Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala, Pria Asal Ciamis Diduga Tipu Calon Mertua di Garut dengan Janji Renovasi Rumah

Penyidik mencatat kerugian materiil yang cukup besar akibat tindakan konyol ini. Selain itu, pelaku sempat memesan bahan bangunan senilai Rp 113 juta yang hingga kini belum dibayar.

“Barang yang hilang tidak ada. Cuma kerugian yang dialami korban yaitu rumah yang dirobohkan kurang lebih Rp 70 juta. Untuk motif masih didalami oleh penyidik, apakah pelaku ini ingin numpang hidup atau motif yang lain,” tambah AKP Herman.

Alasan Limit M-Banking untuk Hindari Tagihan

Kecurigaan mulai muncul saat pihak toko bangunan menagih pembayaran material. NS selalu berkelit dengan berbagai alasan teknis untuk menunda pembayaran.

Meskipun perobohan rumah dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat sekitar, polisi menegaskan bahwa instruksi tersebut datang langsung dari pelaku NS.

Baca Juga: Kasus Dugaan Cabul Anak di Garut Mandek 7 Bulan, Ibu Korban Speak Up di Medsos

“Alasan saat ditagih oleh toko bangunan m-banking-nya limit. Memang merobohkan rumah itu oleh masyarakat, tapi itu pun atas perintah dan sepengetahuan pelaku,” ungkap AKP Herman.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama NS, apakah murni untuk mencari keuntungan materi, sekadar ingin menumpang hidup, atau ada motif tersembunyi lainnya di balik aksi penipuan berantai ini. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |