harapanrakyat.com,- Hasil monitoring dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebutkan empat dapur di Kecamatan Rancah dan satu dapur di Kecamatan Tambaksari, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
“IPAL yang dibuat pemilik dapur tidak menggunakan alat modern, melainkan bak penampungan biasa dengans saringan seadanya. Sehingga hasilnya masih mengeluarkan bau,” ungkap Jaenal Arifin, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Selasa (27/1/2026).
Kondisi IPAL Dapur MBG di Rancah dan Tambaksari Ciamis
Baca Juga: Wakil Ketua Fraksi PPP Ciamis Geram, Diduga Ada Intimidasi Terhadap Relawan Dapur Gizi di Rajadesa
Lanjutnya mengatakan, untuk kondisi dapur yang ada di Kecamatan Rancah, melihat dari bangunan sudah sesuai standar. Sedangkan, untuk satu dapur di Kecamatan Tambaksari perlu terus dibenahi agar sesuai standar.
Selain kondisi dapur yang memadai, pihaknya juga meminta SPPG dan ahli gizi agar dalam penyajian makanan harus dilakukan dengan baik sesuai penerima. Untuk balita, makanan tidak bisa sama seperti untuk anak SD atau SMP.
“Percuam kondisi dapur bagus kalau penyajian makanan kurang memuaskan KPM sebagai penerima manfaat. Itu harus terus ditingkatkan sesuai dengan menu yang sudah terjadwal dengan baik setiap harinya,” kata Jaenal.
Baca Juga: DPRD Ciamis Berang! Pegawai Dapur MBG Diduga Intimidasi Orang Tua Usai Kritik Menu Balita
Pihaknya menekankan, jangan sampai terjadi lagi ada orang tua KPM protes akibat menu yang tidak sesuai. Untuk itu, pihak SPPG dan ahli gizi harus bisa terus memantau penyajian menu, sehingga bisa tahu jika ada yang tidak sesuai.
“Jangan sampai menu kurang sesuai sudah sampai ke KPM, akan tetapi bisa diketahui terlebih dahulu di dapur sehingga bisa diperbaiki. Artinya, program MBG ini harus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Sebut Banyak Dapur Program MBG di Ciamis Belum Memiliki SLHS dan IPAL
Kemudian, untuk urusan IPAL dapur MBG, pihaknya meminta kepada SPPG supaya sesegera mungkin memperbaikinya agar air limbah dari dapur MBG tidak merugikan lingkungan.
Bagi dapur yang belum memiliki IPAL agar segera memiliki, dan bisa berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis. “Nanti bagian LH menjelaskan IPAL yang baik itu seperti bagaimana,” pungkas Jaenal Arifin. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 hours ago
3

















































