KPAI Soroti Kasus Anak di Bawah Umur Asal Garut Harus Berurusan dengan Densus 88

3 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus anak di bawah umur asal Garut, Jawa Barat, yang kabarnya diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. KPAI akan melakukan asesmen karena fenomena saat ini anak memiliki inspirasi membentuk kelompok baru.

Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, fenomena tersebut akan berdampak pada peristiwa baru yang bisa membahayakan masa depan anak bangsa.

Ato mengatakan, KPAI Daerah Tasikmalaya yang juga membawahi wilayah kerja Garut, telah menerima informasi adanya anak di bawah umur yang sempat diamankan Densus 88 dari rumahnya di Garut.

Kasus Anak di Bawah Umur Asal Garut, KPAI Khawatir Inspirasinya dari Game Online

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Geledah Sebuah Rumah di Garut, Warga Dilarang Mendekat

KPAI membaca peristiwa ini akibat anak yang mencari ide dan gagasan dari media social. Sehingga segala keperluan inspirasi dalam keinginan otak anak mudah mereka dapat dari media sosial itu sendiri.

“Biasanya kan gen anak-anak saat ini sering kali mencari ide, gagasan melalui media sosial. Mereka terlahir dari zaman serba mungkin. Di media sosial itu apa saja bisa direkayasa dan mudah didapatkan sehingga ada kecenderungan perilaku. Maka biasanya anak ini mencari inspirasi dari media sosial,” kata Ato, Rabu (24/12/2025).

Hasil kajian KPAI bahwa edukasi yang kurang dari keluarga akan berakibat buruk terhadap pergaulan anak. Sehingga anak mudah terpapar lantaran yang bersangkutan akan mencari keinginan lewat dunia maya.

“Untuk mencari atau meluapkan keinginan dalam otaknya biasanya cenderung seperti itu. Anak-anak yang edukasinya kurang dibanding pergaulan di dunia maya, maka anak ini akan mudah terpapar. Karena inspirasinya ia dapat dari dunia maya,” tambahnya.

Menurut Ato, kasus anak di bawah umur hingga harus berurusan dengan Densus 88 tentu perlu diwaspadai, tapi tidak boleh berlebihan. Perlu pola asuh keluarga yang dominan agar anak tersebut bisa paham. Karena media sosial atau game online dapat menjadi racun yang mampu merubah karakter anak.

Baca Juga: Pasca Penggeledahan Rumah oleh Densus 88 di Garut, Ini kata Polisi!

“Perilaku seperti ini dalam konteks kekinian perlu kita waspadai. Saya khawatir ide dan gagasan ia dapat dari media sosial atau game. Faktor keluarga sangat dominan. Anak biasanya ketika pola asuh yang lemah dari keluarga, maka pengaruh dari media sosial dan lingkungan akan dominan,” jelasnya.

Kagumi Tokoh Internasional

Ia pun menegaskan, kasus di Garut ini merupakan pola baru. Karena kabarnya anak tersebut mengagumi tokoh internasional yang sebetulnya tidak sejalan dengan budaya di Indonesia.

“Ini merupakan pola baru, kemungkinan anak ini muncul sebuah sempalan baru mengagumi tokoh internasional yang sebetulnya tidak senafas dengan budaya di Indonesia. Anak ini tiba-tiba menjelmakan sebuah kelompok baru dan ini perlu kita dalami,” tegas Ato.

KPAI akan segera melakukan asesmen terhadap kasus anak di bawah umur yang terjadi di Garut. Karena sebetulnya anak tersebut masih bisa dikembalikan sesuai pola pikir anak pada umumnya.

Jika dibiarkan, lanjut Ato, maka peristiwa ini akan muncul peristiwa baru, sehingga dapat mengancam generasi bangsa.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Garut 2025 Meningkat, Tersangka Bertambah dan Sabu Naik Tujuh Kali Lipat

“Saya pikir tidak ada yang tidak bisa disembuhkan selama dari orang tua memiliki intervensi yang kuat. Kami dari KPAI akan melakukan asesmen, sebab dari peristiwa ini memunculkan dampak pada peristiwa baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Densus 88 melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di Perumahan Garut City Residence, pada Selasa (23/12/2025) malam kemarin. Selain mengamankan benda mencurigakan, anak selaku penghuni rumah yang digeledah polisi sempat ikut dibawa petugas. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |