Libatkan Perguruan Tinggi, Pemprov Jawa Barat Masih Evaluasi 29 Izin Usaha Pertambangan

10 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat saat ini masih melakukan evaluasi terhadap 29 pertambangan. Saat evaluasi berlangsung, operasional 29 pertambangan berhenti sementara. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, evaluasi 29 Izin Usaha Pertambangan (IUP) melibatkan perguruan tinggi.

Adapun perguruan tinggi yang terlibat dalam proses evaluasi pertambangan ini yaitu, Unpad, ITB, dan IPB. Para akademisi kini tengah melakukan finalisasi evaluasi pertambangan.

Baca Juga: Sekda Jabar Minta Pemerintah Daerah Taati Pergub tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan

“Evaluasi tambang terutama yang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kami melibatkan ITB, Unpad, dan IPB. Laporan segera kami sampaikan ke Pak Gubernur (Dedi Mulyadi). Kami berhentikan sementara 29 IUP, kalau yang operasional ada 47 IUP,” kata Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/2/2026).

Tahap Finalisasi Evaluasi 29 Izin Usaha Pertambangan

Meski masih tahap finalisasi evaluasi, Herman belum bisa memastikan kapan proses evaluasi 29 IUP itu akan selesai. Karena Pemprov Jawa Barat ingin ada pembenahan tata kelola pertambangan.

Ia menyebut, Pemprov ingin ada ahli tambang di lokasi pertambangan, terdapat analisa dampak lalu lintas (andalalin). Serta kepastian setelah praktik penambangan, hingga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR terhadap masyarakat.

“Saya kira lebih cepat lebih baik ya. Kami ingin ada ahli tambang, andalalin, kepastian setelah penambahan, pemberian CSR. Karena ini kan risiko tinggi, jadi harus memenuhi semuanya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Tunggu Identifikasi Lahan untuk Relokasi Warga Pasirlangu

Sembari menunggu hasil evaluasi, Herman menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat dan Kementerian ESDM akan melakukan perbaikan dari sisi pengawasan dan pembinaan. Jadi tidak hanya memberikan teguran maupun penindakan terhadap IUP yang belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! KDM Bakal Tutup Tambang Bermasalah di Jawa Barat

“Ini menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki usaha tambang. Jadi kami akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan bersama Kementerian ESDM, tidak hanya menegur dan menindak saja,” jelasnya.

Sementara mengenai Izin Usaha Pertambangan ilegal, Pemprov Jawa Barat akan tegas melakukan penutupan secara permanen. Sedangkan, 29 IUP yang masih menjalani proses evaluasi, nantinya akan dilihat hasilnya. “Yang tidak berizin, tentu jelas dihentikan. Bagi yang berizin, ya kami melihat hasil evaluasinya,” pungkas Herman. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |