Malam Pertama Berujung Cerai: Istri di KBB Ungkap 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

4 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Usai malam pertama pernikahan, seorang perempuan korban pencabulan ayah kandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, langsung diceraikan suaminya. Pernikahannya kandas setelah ia membuka rahasia kelam yang disimpannya selama bertahun-tahun.

Rahasia yang diungkapkannya itu sungguh mengguncang. Perempuan tersebut mengaku telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan itu disebut berlangsung selama delapan tahun lamanya.

Baca Juga: Ayah Tiri di Ciamis Diduga Cabuli Anak Sambung, Modus Iming-iming Uang Jajan

Menurut keterangan Deden Irwan, pendamping korban dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandung Barat, pengaduan pertama diterima pada awal Mei 2026 silam, yang disampaikan oleh bibi korban.

“Awalnya keluarga menceritakan bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh ayahnya sendiri. Kejadiannya sudah berlangsung lama, sekitar delapan tahun lamanya,” kata Deden, Senin (8/6/2026).

Menikah Usai 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Kasus ini baru terkuak ke permukaan setelah korban dijodohkan dan resmi menikah pada 23 April 2026. Korban diketahui memiliki keterbatasan kondisi kejiwaan atau disabilitas psikososial. Sehingga selama ini ia sulit menyampaikan apa yang dialaminya.

Baca Juga: Mabuk Miras, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Lakukan Dugaan Asusila terhadap Nenek 85 Tahun

Di malam pertama pernikahan, korban tiba-tiba bercerita kepada suaminya. Dari percakapan itulah terbongkar semua kisah pahit yang selama ini dipendam. Mendengar pengakuan itu, suami korban pun segera menghubungi keluarga besarnya.

Tak lama kemudian, keluarga mengadakan pertemuan pada tanggal 7 Mei 2026 untuk mendengar langsung penjelasan korban. Di hadapan kerabatnya, ia kembali menegaskan bahwa ayahnya telah berbuat cabul kepadanya.

Bahkan, perbuatan itu makin sering terjadi setelah ibunya meninggal dunia, dan masih berlanjut hingga mendekati hari pernikahannya.

Yang membuat warga sekitar tak menyangka, ayah kandung korban itu dikenal sebagai seorang paranormal atau “orang pintar” yang kerap dimintai bantuan untuk pengobatan alternatif.

Baca Juga: Satreskrim Polres Pangandaran Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun

Setelah semua terang benderang, suami korban mengambil keputusan berat. Ia menceraikan istrinya itu hanya berselang satu hari usai akad nikah, dan menuangkan keputusannya tersebut dalam pernyataan tertulis.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban tidak sedang hamil. Namun, proses pembuktian kasus ini tidak mudah, mengingat waktu kejadian yang sudah cukup lama. Saat ini, Bidang PPPA terus mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seharusnya ia terima. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |