Pengabdian 32 Tahun Terbayar, Ribuan Honorer Ciamis Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

2 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Isak tangis haru mewarnai Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025). Sebanyak 3.554 tenaga honorer Kabupaten Ciamis, Jawa Barat resmi dilantik oleh Bupati Herdiat Sunarya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ketua Honorer Kabupaten Ciamis, Any Randiany, SH, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagia dan syukurnya. Baginya, momen ini adalah jawaban atas penantian panjang selama puluhan tahun.

“Sudah hampir 32 tahun saya mengabdi sebagai honorer di Kabupaten Ciamis. Dengan dilantiknya kami hari ini, setidaknya kami mendapatkan kepastian status sebagai ASN, pengakuan atas pengabdian panjang, serta harapan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Any usai prosesi pelantikan.

Any mengenang kembali perjalanan panjang perjuangan para honorer. Menurutnya, sosok Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memiliki peran penting bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai kepala daerah.

“Rasanya campur aduk, haru sekaligus sedih. Pak Herdiat memperjuangkan kami bukan hanya saat menjadi Bupati, tapi sejak beliau masih ASN, kalau tidak salah saat menjabat Kepala Dinas Keuangan. Perjuangan panjang ini berbuah manis dengan diangkatnya 3.554 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Usulkan SMPN 6 dan SMPN 7 Jadi Sekolah Rakyat Rintisan

Perjuangan Tenaga Honorer Ciamis Belum Usai

Meski telah mengantongi status baru, Any menjelaskan bahwa perjuangan belum usai. Target utama mereka ke depan adalah transisi status dari Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

“PPPK Paruh Waktu ini memang menjadi angin segar, namun perjuangan untuk mendapatkan hak yang lebih baik harus terus berlanjut. Kami berharap ke depannya Pemerintah Daerah bisa melantik rekan-rekan menjadi PPPK Penuh Waktu sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas pengabdian puluhan tahun,” jelasnya.

Any menambahkan, sejak tahun 2010 hingga 2025, tercatat sekitar 6.000 honorer di Ciamis telah berhasil diangkat, baik menjadi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Terkait mekanisme kesejahteraan, Any mengakui saat ini sistem penggajian untuk PPPK Paruh Waktu masih dalam penyesuaian.

Baca Juga: Tiga Rumah di Ciherang Ciamis Terendam setelah Diguyur Hujan, Petugas Damkar Turun Tangan

“Untuk sistem penggajian PPPK Paruh Waktu saat ini memang masih sama (dengan sebelumnya). Tapi kami optimis, mudah-mudahan tahun depan ada perubahan dan peningkatan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |