Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tidak Bisa Disahkan, Begini Alasannya

2 weeks ago 22

Baru-baru ini, muncul kabar mengejutkan soal pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Sempat memanas dan membuat publik kesal, kini muncul klarifikasi yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak bisa sah. Jalinan pernikahan yang berlangsung pada Agustus 2025 itu, kini harus mengalami goncangan tak terduga. 

Baca Juga: Aurelie Moeremans Enggan Repost Dukungan, Takut Muncul Korban Ancaman

Pengesahan Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Aturan

Seperti yang kita tahu, hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus memanas. Masalah demi masalah terus menimpa keduanya. Belum kelar masalah terkait Mawa, Istri sah Insanul Fahmi, kini muncul aturan yang mempengaruhi pengesahan pernikahan keduanya. 

Tidak Sesuai Pasal

Dalam kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, pernikahan yang berlangsung sulit untuk legal, sah secara negara. Sebab, pernikahan tersebut tidak sesuai dengan aturan dalam pasal 7 Kompilasi Hukum Islam. Di mana, aturan menyebutkan bahwa itsbat nikah bisa berlangsung jika kedua mempelai tidak dalam hubungan ikatan perkawinan. 

Sementara itu, kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi jauh dari aturan tersebut. Pernikahan siri keduanya berlangsung ketika Wardatina Mawa masih resmi menjadi istri sah Insanul Fahmi. 

“Gak ada isbat nikah, sebab itu kan siri kan ya, dilakukan masih dalam kondisi pernikahan sah,” terang kuasa hukum Inara, Herlina.

“Jadi sudah jelas, Pasal 7 dalam Kompilasi Hukum Islam itu tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika salah satu pihak atau keduanya ternyata masih terikat perkawinan maupun dalam proses perceraian, tidak bisa,” jelasnya pada Selasa, 13 Januari lalu di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Annisa Pohan Hamil di Usia 44 Tahun, Tetap Setia Dampingi Suami di Berbagai Momen Penting

Berdasarkan hukum yang berlaku, maka perlu pengulangan proses pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Hal ini bisa, jika Insanul sudah bercerai dengan Mawa. Baru setelah itu, pernikahan Inara bisa sah secara negara. Namun jika tidak menikah ulang, maka izin poligami harus ada. 

“Harus menikah ulang, kecuali izinnya poligami,” terang Herlina. 

Inara Kena Mental

Pengacara Inara Rusli, Daru sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya kena mental lantaran banyaknya hujatan yang datang. Hal ini bisa terlihat, mengingat Inara Rusli hanya diam. Ia tidak berbicara apapun ketika datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. 

“Dipastikan ya jika untuk mental, pastinya Inara kenalah. Nggak mungkin enggak, karena biar bagaimanapun kan ia juga seorang wanita,” ungkap Daru.

Dalam kesempatan tersebut, Daru pun menanggapi soal kehadiran Inara dalam podcast. Di mana, podcast tersebut bertujuan untuk meredam polemik di tengah pernyataannya. Sayangnya, banyak hujatan yang muncul dari warganet. Terkait hal ini, Daru mengaku bahwa ia tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya terkait kehadiran Inara. 

Baca Juga: Pengakuan Jule Alami KDRT Viral, Daehoon Berikan Bantahan Tegas

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi baru saja mendapatkan goncangan baru. Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi tersebut kini terancam aturan. Di mana, pernikahan keduanya tidak bisa disahkan menurut pasal 7 Kompilasi Hukum Islam. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |