harapanrakyat.com,- Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian jajaran Polda Jawa Barat.
Penangkapan ini menjadi keberhasilan Polda Jawa Barat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melacak persembunyian pelaku yang sempat bersembunyi di kawasan Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat dan Penyekapan Perempuan di Cileunyi
Kronologi Penangkapan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Berat
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa jejak aktivitas digital menjadi kunci utama dalam memburu tersangka. Taufik terdeteksi melakukan beberapa transaksi daring pada Selasa (23/6/2026) pagi, yang kemudian memberikan petunjuk penting bagi tim penyidik di lapangan.
“Informasi transaksi tersebut menjadi titik terang bagi tim yang menyisir area perumahan di Majalaya. Tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) sore menjelang malam,” jelas Rudi dalam keterangannya kepada awak media di Bandung.
Setelah diringkus, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat tersebut sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar.
Kondisi Korban dan Pengakuan Tersangka
Baca Juga: Jenguk Korban Penyekapan 3 Tahun, Kapolda Jawa Barat Kantongi Bukti Kekerasan Pelaku
Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi memprihatinkan korban penyekapan dan penganiayaan berat terungkap. YTR ditemukan dalam keadaan luka serius, di antaranya kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, bibir robek, hingga kesulitan berbicara dan berjalan.
Pihak keluarga pertama kali mengetahui keberadaan korban melalui pesan WhatsApp misterius yang mengabarkan bahwa YTR berada di IGD RS Hasan Sadikin.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik Hidayat telah mengakui seluruh tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap korban. Ia berdalih melakukan aksi keji tersebut di bawah pengaruh minuman beralkohol dan kini mengaku menyesali perbuatannya.
Hasil Tes Kesehatan dan Pengembangan Kasus
Selain melakukan interogasi, pihak kepolisian juga menjalankan prosedur medis terhadap tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan berat. Hasil tes narkoba menunjukkan negatif, yang berarti tersangka dalam kondisi sadar dari zat terlarang saat polisi menangkapnya.
Baca Juga: Kemenkes Jamin Biaya Operasi Rekonstruksi Wajah YTR, Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif utama di balik penyekapan serta rentetan kekerasan yang korban alami.
Selain penganiayaan, polisi juga menyelidiki laporan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban yang terjadi selama masa penyekapan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
7

















































