harapanrakyat.com,- Polres Banjar, Polda Jabar, mengungkapkan sejumlah capaian kinerja dan penanganan perkara dari masing-masing satuan yang mereka tangani di 2025. Dalam pemaparan kinerja tersebut, kasus penipuan dan pencurian (curat, curanmor dan curas) paling banyak ditangani oleh Satreskrim Polres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan, rilis capaian kinerja ini merupakan bentuk keterbukaan publik atas kinerja yang Polres Banjar lakukan selama tahun 2025. Baik itu penanganan perkara berkaitan dengan tindak pidana kriminal, pelanggaran lalu lintas, narkoba. Maupun pengawasan terhadap disiplin anggota dan pelayanan masyarakat.
“Konferensi ini menegaskan Polri sebagai institusi yang terbuka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat,” kata Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Kapolres Kota Banjar Larang Kembang Api dan Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru 2026
Kasus Penipuan dan Pencurian Mendominasi Tindak Kriminal di Kota Banjar
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Heru Samsul Bahri menjelaskan, pada tahun 2025 ini pihaknya menangani sebanyak 136 kasus tindak pidana kriminal dengan penyelesaian perkara 93 kasus.
Ia menjelaskan, perkara tindak pidana kriminal yang terjadi di tahun 2025 naik 3 kasus dari tahun 2024, yaitu sebanyak 133 kasus dengan penyelesaian perkara 93 kasus.
“Trend kenaikan 3 kasus dibandingkan tahun lalu. Sedangkan penyelesaian perkara naik 3,8 persen,” kata Iptu Heru.
Lanjutnya menyebutkan, penanganan tindak pidana penipuan paling banyak dengan capaian 27 kasus. Serta penyelesaian perkara 18 kasus atau naik satu kasus dari tahun lalu.
Untuk tindak pidana pencurian (Curat, Curanmor dan Curas) capaian 25 kasus dengan penyelesaian perkara 14 kasus, atau turun 7 kasus dari tahun 2024.
Selanjutnya, tindak pidana penggelapan 14 kasus dengan penyelesaian perkara 13 kasus atau naik 2 kasus. Penganiayaan 12 kasus, penyelesaian perkaranya 12 kasus atau turun 2 kasus dari tahun lalu.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Jambret Bermotor di Kota Banjar, Hasilnya Buat Judol
“Kemudian tindak pidana pengeroyokan 9 kasus atau turun 3 kasus dari tahun lalu. KDRT 9 kasus atau turun 1 kasus. Terkait tindak pidana perlindungan anak ada 18 kasus, atau naik 6 kasus dari tahun lalu,” paparnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan 99 perkara dari total 136 perkara yang masuk. “Sebanyak 58 perkara telah P-21 atau pelimpahan berkas perkara. Sedangkan 43 perkara dilakukan restorative justice,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
7

















































