harapanrakyat.com,- Bareskrim Polri memberikan informasi terbaru mengenai kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sindikat online scam di Kamboja. Berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, tercatat masih ada sekitar 600 WNI. Kuat dugaan mereka bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, menjelaskan, proses pemulangan para WNI ini merupakan tantangan besar.
Sebagai gambaran, koordinasi lintas instansi yang intensif sangat penting untuk memulangkan sembilan orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) baru-baru ini.
Baca Juga: Viral Minta Pulang! Tujuh Warga Tasikmalaya Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemkab Surati BP3MI
Sindikat Online Scam di Kamboja Tersebar di Berbagai Lokasi dan Tim
Menurut penjelasan Irhamni, 600 WNI tersebut tidak berada dalam satu tempat yang sama. Mereka tersebar di beberapa lokasi serta terbagi ke dalam tim-tim yang berbeda.
Berdasarkan kesaksian korban yang telah pulang, ada kelompok yang terdiri dari 30 hingga 40 orang WNI dalam satu tim. Namun masih banyak tim lain yang beroperasi di sana. Menariknya, jaringan ini ternyata dikendalikan oleh pihak asing.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan, pemimpin atau “bos” dari sindikat ini ternyata berasal dari China, bukan warga lokal Kamboja.
Langkah Strategis Polri dan Pendataan Lengkap
Kedepannya, Polri berkomitmen untuk mengumpulkan data yang lebih komprehensif terkait ratusan WNI korban TPPO tersebut. Pendataan ini mencakup daerah asal, kondisi kesehatan, lokasi spesifik, hingga jenis pekerjaan yang mereka lakukan di Kamboja.
“Kami akan mengupayakan koordinasi lanjutan dengan pemangku kepentingan terkait di Indonesia. Seperti Direktorat TPPO, Hubinter, hingga BP2MI,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Polri berharap adanya dukungan dari seluruh pihak agar penanganan terhadap 600 WNI ini bisa berjalan lebih optimal daripada saat pemulangan sembilan orang sebelumnya. Selain fokus pada pemulangan, Polri juga mendorong tindakan tegas di lokasi kejadian.
Melalui koordinasi dengan Menteri Luar Negeri, Polri meminta Kepolisian Kamboja untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap sindikat di sana. Dengan demikian, Polri dapat fokus menindak pihak-pihak yang melakukan perekrutan di dalam negeri.
Sinergi lintas negara sebagai kunci utama dalam memberantas kejahatan online scam dan TPPO agar tidak ada lagi warga Indonesia yang dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Baca Juga: Delapan Warga Tasikmalaya Terjebak di Kamboja, Memohon Bantuan Presiden Prabowo untuk Pulang
Sebagai informasi, sembilan WNI yang baru saja dipulangkan pada Jumat (26/12/2025), dilaporkan mengalami penyiksaan dan kerja paksa sebagai operator online scam.
Beberapa di antaranya bahkan sudah terjebak di Kamboja selama lebih dari satu tahun, sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri dan melapor ke pihak kedutaan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

9 hours ago
29

















































