harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat angkat bicara mengenai temuan warga soal penanaman Kelapa Sawit di lahan yang berlokasi di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, belakangan ini.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa berujar, Gubernur Dedi Mulyadi sudah mengetahui dan memberikan atensi soal penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon itu.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari tim Disbun Jawa Barat yang ke lokasi, PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) yang menanam Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon.
“Kami sudah menerima informasi tersebut. Pak Gubernur juga sudah menaruh perhatian khusus mengenai penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon,” ujar Gandjar di Kota Bandung, Selasa (30/12/2025).
Sebelum mendapat informasi penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon, kata Gandjar, ternyata perusahaan tersebut sudah lebih dulu menanam di Kuningan pada Februari 2025.
Baca Juga: Makam Keramat Mundu Cirebon, Napak Tilas Dakwah Islam di Tanah Pasundan
Namun, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Kuningan.
“Kami dapat informasi dari beberapa daerah, perusahaan itu akan menanam Kelapa Sawit di sejumlah daerah. Tapi Kabupaten Kuningan langsung menerbitkan kebijakan untuk menghentikan penanaman,” kata Gandjar.
Tidak ada Koordinasi Terkait Penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon
Sedangkan untuk aktivitas penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon, Gandjar menyebut dinas terkait tidak ada koordinasi dengan Disbun Jawa Barat.
Atas dasar hal itu, pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan selama dua hari, kemarin dan hari ini guna memastikan kondisinya.
Berdasarkan hasil sementara, penanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Cirebon ini berdiri di atas lahan seluas lima hektare. Status lahan itu milik pribadi, bukan perusahaan sehingga sifatnya kemitraan. Sementara itu, lahan yang sudah ditanami sawit baru tiga hektare, dua hektar lagi belum ditanami sawit.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Janji Bakal Revisi Kepgub Soal UMSK 2026
“Dinas setempat tidak ada koordinasi, padahal usaha perkebunan itu harus ada berbagai izin, seperti lingkungan dan lainnya. Hari ini dan kemarin, ada tim ke lapangan untuk memastikan kondisi. Lahannya pribadi, jadi kemitraan. Usia Kelapa Sawit baru tiga bulan,” katanya.
Kelapa Sawit Tidak Termasuk Dalam Komoditas Unggulan
Kemudian, Disbun Jawa Barat menerbitkan surat imbauan untuk seluruh daerah agar melakukan kajian yang mendalam. Terutama mengenai rencana penanaman Kelapa Sawit pada Maret 2025.
Mengingat, Kelapa Sawit ini bukan termasuk delapan komoditas unggulan Jawa Barat sebagai yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 525/Kep.203-Disbun/2024.
“Pada 10 Maret kami membuat surat imbauan kepada dinas kabupaten dan kota. Kami minta agar kepala dinas melakukan kajian secara mendalam apabila ada rencana menanam Kelapa Sawit. Kelapa Sawit itu kan bukan komoditas unggulan,” ucapnya.
Gandjar menejelaskan, delapan komoditas unggulan di Jawa Barat yang terdapat dalam Kepgup itu yakni, Cengkeh, Kakao, Karet, Kopi, Kelapa Dalam, Tebu, Teh, dan Tembakau.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, BPBD Jawa Barat Bakal Bersiaga di Empat Kantor Wilayah Gubernur
Pertimbangan delapan komoditas unggulan di Jawa Barat itu merujuk pada kesesuaian lahan, agroklimat, kondisi alam, serta populasi komoditas yang telah tertanam.
“Pertimbangannya tentu agroklimat, kondisi alam, kesesuaian lahan, dan populasi. Kita tahu, alam di Jawa Barat itu sudah mendukung perkebunan Teh, lalu Kopi itu memang dari dulunya, dan lainnya. Tapi Kelapa Sawit ini tidak masuk komoditas unggulan,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 days ago
13

















































