Sejarah lambang Garuda sebagai identitas nasional Indonesia yang kita kenal saat ini ternyata cukup panjang. Penentuan lambang negara tersebut pun pastinya turut menjadi sejarah Indonesia yang patut untuk kita kenali. Berikut akan kita bahas lebih lanjut mengenai sejarah terbentuknya dan penetapan lambang negara tersebut.
Baca Juga: Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Momentum Kebangkitan Perempuan Berjuang dan Membangun Bangsa
Sejarah Lambang Garuda Karya Sultan Hamid II
Penetapan lambang negara menjadi bagian dari pembentukan identitas nasional setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, pembahasan mengenai lambang negara memang belum menjadi prioritas utama. Sebab saat itu pemerintah masih fokus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mencegah kembalinya kolonialisme.
Setelah Indonesia mendapat pengakuan melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949, barulah pemerintah membentuk simbol kenegaraan. Untuk membuat lambang negara, pemerintah bahkan membentuk panitia khusus yang bernama Panitia Lencana Negara. Panitia tersebut yang bertugas memilih usulan rancangan lembang negara dan mengajukannya pada pemerintah.
Pembentukan Panitia Lencana Negara
Panitia Lencana Negara yang bertugas untuk menyeleksi lembang negara terbentuk pada tanggal 10 Januari 1950. Panitia tersebut di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan ketua Mohammad Yamin. Anggotanya adalah Ki Hajar Dewantara, Moh Natsir, M A Pellaupessy, dan RM Ng Poerbatjaraka.
Baca Juga: Sejarah Lagu Bagimu Negeri dan Profil Penciptanya
Dalam sejarah pemilihan lambang Garuda, panitia ini bertugas menyeleksi usulan lambang negara kemudian mengajukannya kepada pemerintah. Kemudian digelarlah sayembara untuk membuat usulan lambang negara yang tepat dan terbaik untuk Indonesia. Setelah mendapat beberapa rancangan, terpilih dua rancangan terbaik karya Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin.
Rancangan Sultan Hamid II berhasil terpilih dan mendapat persetujuan dari pemerintah maupun DPR. Ia memberi rancangan berupa burung garuda yang gagah dengan perisai di dadanya. Sementara itu rancangan M. Yamin tertolak karena menyertakan sinar matahari yang menunjukkan seperti adanya pengaruh Jepang.
Rancangan Sultan Hamid II menggambarkan burung garuda setengah manusia atau sebagai bentuk antropomorfis. Bentuk tersebut terinspirasi dari relief di berbagai candi seperti Candi Prambanan, Candi Dieng, dan lainnya. Garuda tersebut berdiri seperti manusia dengan kepala burung, bersayap, dan memegang perisai bergambar simbol pancasila dengan tangan.
Perubahan Pada Rancangan Milik Sultan Hamid II
Dalam sejarah penetapan lambang Garuda, rancangan Sultan Hamid II tersebut juga masih perlu beberapa perubahan. Perubahannya seperti mengubah warna pita cengkraman Garuda yang semula warna merah menjadi warna putih. Kemudian dalam pita tersebut juga ditambahkan tulisan semboyan Bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika”.
Pada 8 Februari 1950, Sultan Hamid II kemudian mengajukan rancangan tersebut kepada Presiden Soekarno. Rancangan tersebut masih mendapat kritik dan keberatan dari Partai Masyumi karena mengandung sifat mitologis. Sebab rancangan tersebut menampilkan burung garuda dengan tangan dan bahu yang menyerupai milik manusia.
Sultan Hamid II menerima kritikan dari Partai Masyumi kemudian menyempurnakan rancangan simbol negara tersebut. Ia menghilangkan tangan dan bahu hingga terbentuklah rancangan berbentuk Burung Garuda tanpa tangan. Di dadanya juga tetap terdapat perisai yang berisi lima gambar simbol sila Pancasila.
Sejarah selanjutnya Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan Garuda tersebut pada Kabinet RIS melalui Moh. Hatta. Kemudian pada 11 Februari 1950 akhirnya Kabinet RIS meresmikan rancangan simbol negara Garuda tersebut. Presiden Soekarno pun pertama kali memperkenalkannya di Hotel Del Indes Jakarta.
Perubahan dari Presiden Soekarno
Pada saat itu lambang Garuda masih berkepala gundul sehingga terlihat mirip dengan Bald Eagle milik AS. Karena itu Presiden Soekarno memerintahkan pelukis istana yaitu Dullah untuk menambahkan jambul pada kepala sang Garuda. Kemudian mengubah posisi cakar yang semula mencengkram pita dari belakang menjadi di depan pita.
Sultan Hamid II kemudian menyempurnakan hasil rancangannya tersebut sebagai bentuk final untuk yang terakhir kalinya. Ia menambah skala ukuran dan juga tata warna pada simbol negara Indonesia ini. Setelah itu terbentuklah lambang negara yang digunakan secara resmi hingga saat ini tanpa perubahan lagi.
Baca Juga: Penyebab Kematian Ismail Marzuki, Legenda Maestro Musik Indonesia
Sejarah lambang Garuda memang cukup panjang dan rumit karena harus melewati banyak perubahan. Namun lewat proses panjang itulah kita mendapatkan lambang negara yang membentuk identitas dan cita-cita bangsa dengan nilai luhur. Setiap elemen dalam lambang tersebut pun memiliki makna yang mencerminkan semangat, karakter, dan tujuan nasional. Sejarah lambang Garuda ini pun menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia. (R10/HR-Online)

2 hours ago
5

















































