harapanrakyat.com,- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun yang akan dialokasikan khusus untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian tambahan anggaran tahun 2027, setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap kebutuhan kelembagaan dan program prioritas.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan, usulan ini mencakup penambahan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk melengkapi Pagu Indikatif tahun 2027 yang semula berada di angka Rp 837,3 miliar. Dengan penggabungan ini, total dukungan finansial untuk lembaga baru tersebut mencapai lebih dari Rp 5,33 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Buka Beasiswa PJJ untuk Guru Mengaji, Simak Syarat dan Jadwalnya
Fokus Penggunaan Anggaran Direktorat Jenderal Pesantren
Alokasi anggaran tersebut tidak hanya untuk operasional lembaga baru, tetapi juga mencakup berbagai program strategis.
“Usulan tambahan ini melengkapi alokasi yang tersedia untuk berbagai kegiatan. Termasuk dukungan revitalisasi sarana dan prasarana,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (17/6/2026).
Secara keseluruhan, pengajuan untuk Direktorat Jenderal Pesantren ini berdampak pada kenaikan signifikan total usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2027.
Dari usulan yang awalnya sebesar Rp 27,9 triliun, kini melonjak menjadi Rp 41,8 triliun setelah proses pendalaman kebutuhan unit eselon satu.
Rincian Penyesuaian Anggaran di Berbagai Unit
Selain pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, penyesuaian anggaran juga menyasar peningkatan kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas pendidikan di unit-unit lainnya.
Berikut adalah rincian beberapa unit yang mengalami perubahan usulan anggaran:
Sekretariat Jenderal: Kemenag mengusulkan tambahan anggaran untuk peningkatan satuan insentif bagi guru non-ASN.
Ditjen Pendidikan Islam: Mendapat tambahan untuk revitalisasi satuan pendidikan serta persiapan awal pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebesar Rp 4,5 triliun.
Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha: Keempat direktorat ini juga mendapatkan tambahan dana yang difokuskan pada dua hal utama. Yaitu revitalisasi fasilitas pendidikan dan kenaikan insentif guru non-ASN.
Sebagai contoh, usulan anggaran Ditjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Kristen meningkat menjadi Rp 1,42 triliun. Sementara Bimbingan Masyarakat Hindu naik menjadi Rp 600 miliar.
Baca Juga: Waspada Narkoba Cair, BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Tahun 2027
Selain itu, beberapa unit seperti Inspektorat Jenderal serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM tidak mengalami perubahan anggaran dari usulan sebelumnya.
Nasaruddin menegaskan, setelah melakukan sinkronisasi dan pendalaman, total akhir usulan tambahan anggaran Kemenag tahun 2027 pada angka Rp 41.891.684.157.000. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

8 hours ago
9

















































