Soal PJU Ganggu Drainase di Kota Banjar, Dedi Mulyadi: Bongkar, Pindahkan!

6 days ago 21

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut merespons mengenai pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyebabkan kerusakan saluran air atau drainase di Jalan Husein Kartasasmita, Kota Banjar beberapa waktu lalu.

Dedi pun mengingatkan kepada dinas teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, agar pemasangan tiang PJU tidak boleh mengganggu atau menyebabkan kerusakan drainase maupun fasilitas publik lainnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Aktivitas Penambangan Bukit di Kabupaten Bandung Dihentikan

“Ya gini, (pemasangan tiang) PJU tidak boleh mengganggu drainase,” kata Dedi di Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).

Menurun Dedi, apabila dalam proses pemasangan PJU milik Pemprov Jawa Barat mengganggu atau merusak drainase dan fasilitas publik, agar segera ada pembongkaran.

Setelah proses pembongkaran selesai, pemasangan tiang PJU bisa beralih ke lokasi yang tidak menyebabkan kerusakan maupun merusak fasilitas publik, khususnya drainase.

“Sederhana, ya kalau di situ mengganggu, bongkar, pindahkan,” ujarnya.

PJU Ganggu Drainase, Warga Kota Banjar Layangkan Protes

Sebelumnya, warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar mengeluhkan bau tidak sedap yang bersumber dari kebocoran drainase akibat pemasangan tiang PJU di Jalan Husein Kartasasmita.

Bahkan warga setempat melayangkan protes melalui papan yang mereka pasang di drainase yang bocor. “Kami warga Banjar tidak membutuhkan tiang lampu yang bagus. Tapi yang kami butuhkan saluran air limbah yang benar dan tidak mampet. Mohon perhatiannya dari dinas terkait. Bau Pak.” Demikian bunyi protes warga.

Baca Juga: Warga di Kota Banjar Keluhkan Saluran Drainase Mampet Imbas Pemasangan Tiang PJU

Sementara itu, Lurah Banjar, Sukmana mengatakan, tiang lampu PJU itu milik Pemprov Jawa Barat yang pembangunannya berlangsung sejak dua bulan silam.

Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan warganya ke Dinas PUTR, tetapi dinas itu terkendala kewenangan karena tiang PJU itu milik Pemprov Jawa Barat.

“Saya sudah menyampaikan ke Kadis PUTR agar menyampaikan keluhan masyarakat UPTD agar menindaklaklanjutinya,” kata Sukmana, Kamis (15/1/2025).

Dishub Kota Banjar Koordinasi ke UPTD PPP LLAJ Wilayah III

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjar, Wardoyo mengatakan, ia bersama Dinas PUTR sudah meninjau kerusakan drainase. Hasilnya benar memang ada gorong-gorong yang amblas dan sumbatan sampah.

Ia pun sudah menyampaikan kondisi kerusakan kepada UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPP LLAJ) Wilayah III. Sebab, UPTD itu yang berwenang terhadap pemasangan tiang PJU itu.

Baca Juga: Dishub Kota Banjar Pastikan Perbaiki Saluran Terdampak Pembangunan Tiang PJU

“Kami sudah menyampaikan ke UPTD III di Garut sebagai pelaksana. Mereka akan menindaklanjutinya,” kata Wardoyo, Senin (19/1/2026).(Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |