harapanrakyat.com,- Hasil survei nasional LSI Denny JA menunjukkan mayoritas publik Indonesia menolak wacana penghapusan Pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju kepala daerah dipilih DPRD, sementara hanya 28,6 persen yang setuju dan 5,3 persen tidak menjawab.
Dalam rilis yang diterima harapanrakyat.com pada 7 Januari 2026, LSI Denny JA menilai angka tersebut mencerminkan penolakan yang kuat dan sistemik. Hal itu karena angka tersebut melampaui ambang 60 persen yang dalam studi opini publik menandai resistensi yang stabil, bukan sikap sesaat.
Penolakan terhadap Pilkada DPRD juga merata di hampir seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan gender dan wilayah, baik laki-laki (65,8 persen) maupun perempuan (66,4 persen) sama-sama menolak. Pola serupa terlihat di wilayah desa dan kota yang masing-masing mencatat penolakan sebesar 66,7 persen.
Dari sisi ekonomi, penolakan justru menguat pada kelompok berpenghasilan tinggi. Responden dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan mencatat penolakan tertinggi sebesar 70 persen. Menurut LSI, temuan ini menegaskan bahwa resistensi terhadap Pilkada DPRD tidak lahir dari ketidaktahuan politik, melainkan kesadaran atas risiko oligarkisasi kekuasaan lokal.
Penolakan Pilkada Dipilih DPRD di Semua Jenjang Pendidikan
Mayoritas penolakan juga ditemukan di semua jenjang pendidikan. Bahkan, responden berpendidikan SD ke bawah mencatat penolakan tertinggi sebesar 73,5 persen. LSI menilai hal ini menunjukkan bahwa Pilkada langsung telah dipahami sebagai hak dasar demokrasi, bukan sekadar konsep elit atau akademik.
Berdasarkan kelompok usia, penolakan paling keras datang dari generasi muda. Generasi Z mencatat angka penolakan mencapai 84 persen, disusul milenial sebesar 71,4 persen. Bagi generasi yang tumbuh di era Pilkada langsung, sistem ini dipandang sebagai kenormalan demokrasi, sehingga penghapusannya dianggap sebagai kemunduran.
Menariknya, penolakan juga datang dari pemilih lintas preferensi politik. Pemilih Prabowo Subianto tercatat 67,1 persen menolak Pilkada DPRD, pemilih Ganjar Pranowo 77,5 persen, dan pemilih Anies Baswedan 60,9 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa dukungan elektoral terhadap kandidat atau partai tidak otomatis sejalan dengan persetujuan atas perubahan sistem demokrasi.
Tolak Pilkada Dipilih DPRD Menggema di Medsos
LSI Denny JA juga mencatat penolakan kuat di kalangan pengguna media sosial, terutama TikTok (68,3 persen) dan Instagram (67,3 persen). Hal ini menandakan bahwa isu Pilkada hidup di ruang publik digital dan menjadi perhatian luas masyarakat, bukan sekadar wacana elit politik.
Secara metodologis, survei ini melibatkan 1.200 responden dengan metode multi-stage random sampling, wawancara tatap muka, dan margin of error ±2,9 persen. Survei dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 dan diperkuat riset kualitatif melalui analisis media serta opini ahli.
LSI Denny JA menyimpulkan, Pilkada langsung telah bertransformasi dari sekadar mekanisme elektoral menjadi identitas demokrasi lokal. Mengubah sistem tersebut tanpa mandat publik yang kuat dinilai berisiko merusak kepercayaan jangka panjang masyarakat terhadap demokrasi dan negara.
Sebagai rekomendasi, LSI menyarankan pemerintah dan pembuat kebijakan untuk memperbaiki kualitas Pilkada langsung, alih-alin menghapusnya. Caranya, LSI menyarankan agar pembuat kebijakan menekan biaya politik, memperketat rekrutmen kandidat, dan memperkuat pengawasan. Jika uji coba Pilkada DPRD dianggap perlu, LSI merekomendasikan pembatasan sangat terbatas di level gubernur. Sementara pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri dengan Kepuasan Tertinggi dan Terendah
LSI Denny JA mengingatkan, mengabaikan aspirasi publik dalam isu sensitif ini berpotensi memicu krisis legitimasi politik yang jauh lebih mahal di kemudian hari. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 day ago
8

















































