harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Banjar, Polda Jabar, mengamankan lima unit kendaraan yang diduga beroperasi sebagai angkutan travel gelap ilegal dalam patroli di wilayah Kota Banjar.
Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan dan aduan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Serta para pengusaha angkutan resmi mengenai maraknya operasional travel gelap.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Priyo Sumbodo, menyampaikan bahwa operasi patroli ini digelar atas perintah langsung dari Kapolres Banjar.
“Pagi hari ini kami dari jajaran Satlantas Polres Banjar melaksanakan kegiatan patroli berdasarkan perintah Bapak Kapolres. Atas banyaknya aduan dari pihak Organda dan pengusaha angkutan. Dari hasil patroli, jajaran Opsnal berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang diduga melakukan aktivitas travel gelap,” ujar AKP Priyo Sumbodo, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, mayoritas armada travel gelap yang terjaring patroli tersebut melayani rute perjalanan antarprovinsi. Yakni dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Barat.
Penindakan Angkutan Travel Gelap di Kota Banjar
Sementara itu, terkait regulasi dan penindakan, Satlantas Polres Kota Banjar menegaskan bahwa operasional angkutan tanpa izin resmi melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas. Khususnya Pasal 308 serta Pasal 173 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan tersebut mewajibkan setiap angkutan orang/barang memiliki izin trayek resmi.
Untuk tahap awal, pihak kepolisian memberikan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan dengan meminta pengemudi membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan tegas ini dilakukan demi mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas akibat operasional angkutan ilegal.
AKP Priyo juga mengimbau masyarakat dan para pengguna jasa transportasi untuk selalu memanfaatkan angkutan umum yang memiliki izin trayek resmi.
“Kami mengimbau masyarakat calon penumpang agar beralih menggunakan kendaraan umum yang sudah resmi trayeknya. Hal ini penting demi menjamin keselamatan perjalanan serta kepastian perlindungan asuransi bagi penumpang,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 hours ago
3

















































