harapanrakyat.com,- Warga di Lingkungan Banjar, RT 3 RW 2, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan saluran drainase yang bau karena bocor terdampak pemasangan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berlokasi di Jalan Husein Kartasasmita.
Warga menuliskan keluhannya itu menggunakan papan kayu yang dipasang tak jauh dari lokasi tiang PJU yang baru selesai dipasang, dan meminta agar instansi terkait menindaklanjuti keluhan tersebut.
Pasalnya, saluran drainase yang sebelumnya masih berfungsi dengan baik, kini menjadi bocor akibat pemasangan tiang lampu PJU. Namun sampai sekarang belum ada perbaikan.
Baca Juga: Banjir Genangan di Jalan Pasar Muktisari Kota Banjar, Warga Minta Perbaikan Drainase
“Kami warga Banjar tidak membutuhkan tiang lampu yang bagus, tapi yang kami butuhkan saluran air limbah yang benar dan tidak mampet. Mohon perhatiannya dari dinas terkait. Bau Pak,” bunyi tulisan warga Lingkungan Banjar.
Lurah Banjar Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Dampak Pemasangan Tiang PJU
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keluhan warganya, Lurah Banjar, Sukmana mengatakan, tiang lampu PJU tersebut milik pemerintah provinsi dan pembangunannya sudah dilakukan sekitar dua bulan yang lalu.
Namun, untuk tulisan warga yang meminta agar saluran drainase yang terdampak pembangunan tiang lampu PJU baru terlihat belum lama ini. Pihaknya memahami apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.
Hal itu karena sebelum pembangunan tiang PJU, saluran drainase berfungsi dengan baik. Bahkan kondisi jalan masuk ke gang juga masih baru. Namun, karena ada kebocoran drainase air meluap dan bau.
Baca Juga: Genangan Air Bau Menyengat di Jalan Perintis Kota Banjar, Aktivis: Penanganan Lambat
“Itu aspirasi dari masyarakat karena terjadi sumbatan drainase setelah adanya penggalian untuk pemasangan tiang lampu PJU dari provinsi. Di pasang belum lama ini,” kata Sukmana kepada wartawan, Kamis (15/1/2025).
Lanjutnya menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat ke Dinas PUTR agar bisa dilakukan penanganan. Akan tetapi, terkendala oleh kewenangan.
Menurut informasi yang ia terima, pemasangan tiang PJU tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi. Sehingga dari Dinas PUTR harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Dishub Kota Banjar akan Alihkan 38 Titik Lampu PJU di Jalur Provinsi
Pihaknya berharap, aspirasi tersebut bisa disampaikan kembali agar secepatnya mendapat respon oleh pemerintah provinsi melalui UPTD PU Tasikmalaya.
“Kemarin juga saya sudah sampaikan lagi ke Kadis PUTR supaya menyampaikan kembali keluhan masyarakat ini ke UPTD PU provinsi yang ada di Tasikmalaya. Supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Sukmana. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 week ago
29

















































