Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh kabar sosok Aipda Anwar, oknum polisi yang meminta THR (Tunjangan Hari Raya) ke salah satu hotel di daerah Jakarta Pusat. Kasus ini viral usai ketahuan ada surat berkop Polsek Metro Menteng.
Setelah ditelusuri, sosok pelaku tersebut adalah anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Imbas dari kelakuannya itu, oknum polisi tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya karena masalah pelanggaran kode etik. Anwar menggunakan kop surat palsu untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Pasca Viral Tertawa Geli Bawa Nasi Kotak, Kades Wiwin Komalasari Klarifikasi
“Selaku anggota Bhabinkamtibmas, Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, kami mohon partisipasi untuk memberikan sumbangan Lebaran bagi anggota,” demikian isi surat yang beredar, dikutip Rabu (26/3/2025).
Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Dijatuhi Sanksi Khusus
Setelah kepergok lakukan hal tidak etik, Anwar telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polsek Metro Menteng. Hasil pemeriksaan terungkap ia bertindak sendiri dan tidak ada laporan apapun.
Tindakannya ini juga telah melibatkan tiga nama lain yang ternyata tidak tahu-menahu soal hal tersebut. Mereka bernama Aiptu Hardi Bakri, AKP Irawan Junaedi, dan satu nama staff yang ikut dicantumkan, yakni Rahman.
Mengejutkannya, hanya Aipda Anwar yang tahu isi dari surat tersebut soal pungli THR. Sementara, nama lainnya yang tercantum tidak tahu-menahu terkait hal tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan, surat yang dibuat oleh Anwar itu merupakan inisiatif pribadinya. Dia juga sengaja tidak melaporkannya kepada atasan.
Selanjutnya, jabatan oknum anggota polisi tersebut tidak hanya dinonaktifkan saja melainkan telah dijatuhkan sanksi khusus selama 20 hari dari tugasnya. Jabatan Aipda Anwar saat ini telah diganti oleh salah satu personil sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Baca Juga: Video Oknum Polisi Airud Dumai Diduga Palak ABK Minta BBM Viral
Kompolnas Choirul Anwar lantas menanggapi kasus gempar yang terjadi di penghujung Ramadhan ini. Ia menyesali perbuatan tersebut, Choirul meminta agar bisa ditindak lanjuti.
“Nggak boleh melakukan apapun, apalagi dengan dalih THR ini. Kami minta agar atasannya bisa menindak tegas dan kasih sanksi,” tandas Choirul.
Viralnya kasus Aipda Anwar ini membuat masyarakat semakin geram dengan oknum polisi yang memanfaatkan jabatan. Dari kasus tersebut sebagai pelajaran agar tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga kepercayaan publik. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)