harapanrakyat.com,- Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing yang berlokasi di Dusun Sukalena, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kuat dugaan terjadi korupsi. Padahal untuk pembangunan sekolah tersebut, Pemprov Jawa Barat sudah menggelontorkan dana Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek RKB Rp2,6 Miliar SMKN 1 Cijeungjing Diusut Kejari Ciamis
Namun, setelah selesai proses pembangunan, sekolah tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi awal.
Merespons adanya dugaan korupsi pada pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum. Sebab menurutnya, penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan sekolah di Kecamatan Cijeungjing merupakan ranah kejaksaan, bukan pihaknya.
“Ya berjalan aja prosesnya. Itu wilayah kejaksaan ya,” kata Purwanto singkat, Selasa (1/7/2025).
Kejari Ciamis Lalukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis tengah menangani kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMK Negeri 1 Cijeungjing.
Kasi Pidsus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi mengatakan, bahwa ada dugaan pembangunan RKB di sekolah tersebut tidak layak fungsi.
“Pada saat ini SMKN 1 Cijeungjing tidak digunakan, karena berpotensi membahayakan pengguna,” katanya, Kamis (26/6/2025) lalu.
Herris menjelaskan, sekolah tersebut ada 3 bangunan. Antara lain kantor, ruang kelas, dan toilet. Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing mulai pada tahun 2023 lalu, yang anggarannya dari APBD Provinsi Jabar dengan nilai Rp2,6 miliar.
“Seharusnya sekolah itu sudah bisa dipakai tahun 2024. Akan tetapi, hingga saat ini belum berfungsi mengingat bangunan tidak layak fungsi,” jelasnya.
Lanjutnya menyebut, kasusnya sekarang sudah tahap penyidikan. Kejaksaan juga sudah memeriksa 26 saksi. Tim ahli fisik juga sudah memeriksa, dan sudah menyerahkan hasil pemeriksaan ke BPKP.
“Karena yang menentukan BPKP, jadi tinggal nunggu berapa kerugian keuangan negaranya,” ucapnya.
Baca Juga: Waduh! Bangunan Baru SMKN 1 Cijeungjing Ciamis Sudah Rusak, Padahal Belum Difungsikan
Jika memang ada kerugian keuangan negara, pihaknya akan segera merilis siapa saja yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Iya nanti kita akan rilis jika hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sudah ada,” tegasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)