Berkat Dana Cukai Tembakau, 5.448 Buruh Tani Cimahi Terlindungi Jaminan Sosial

2 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Sebanyak 5.448 buruh tani di Kota Cimahi, Jawa Barat akhirnya mendapatkan kepastian perlindungan kerja. Mereka resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang seluruh biaya iurannya ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Cimahi, Ngatiyana, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Pemkot Cimahi Gencarkan Program Sekolah Sedekah Sampah di Cimahi, Ajari Anak Cinta Lingkungan Sejak Dini

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan juga disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Boby Foriawan. Langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah agar kelompok pekerja yang selama ini kurang terjamah bisa mendapatkan haknya atas perlindungan sosial.

Walikota Ngatiyana menjelaskan bahwa program ini ditujukan khusus bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko tinggi saat bekerja, namun tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar iuran secara mandiri.

“Seluruh biaya kepesertaan dibebankan pada anggaran DBHCHT. Ini wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama kelompok rentan seperti buruh tani,” tegasnya.

Dengan terdaftarnya mereka sebagai peserta, para buruh tani di Cimahi kini tidak perlu lagi merasa was-was saat bekerja. Mereka mendapatkan jaminan perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari risiko kecelakaan hingga meninggal dunia.

Buruh Tani di Cimahi Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bekerja Lebih Tenang

Boby Foriawan dari BPJS Ketenagakerjaan menilai program ini sangat berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja. Menurutnya, perlindungan ini membuat mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Cimahi yang memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rentan. Kini mereka bekerja lebih aman karena ada jaminan yang melindungi,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama yang terjalin ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya. Ke depannya, diharapkan semakin banyak pekerja di sektor lain yang juga mendapatkan akses perlindungan serupa.

Baca Juga: Polres Cimahi Lakukan Operasi Penertiban Hingga 10 Hari ke Depan, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

Secara umum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima manfaat utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan. Kehadiran program ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di tingkat paling bawah. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |