BOS SMPN 2 Ngamprah KBB Rp1,3 Miliar Disorot, Inspektorat Turun Periksa

1 hour ago 3

harapanrakyat.com,- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan. Sekolah tersebut menerima dana BOS sekitar Rp1,3 miliar, namun sejumlah fasilitas sekolah masih mengalami kerusakan.

Kondisi itu terlihat dari ruang kelas yang berlubang, toilet yang tidak layak, hingga plafon yang jebol. Kesenjangan antara besarnya anggaran dan kondisi fasilitas sekolah tersebut membuat Inspektorat Daerah KBB turun melakukan pemeriksaan, Senin (24/8/2026).

Plt Inspektur Daerah KBB Yadi Azhar mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Tim Inspektorat akan mencocokkan penerimaan anggaran dengan penggunaannya serta melihat hasilnya secara langsung di sekolah.

“Anggaran besar harus sebanding dengan kondisi sekolah. Kalau dananya ada tapi fasilitas rusak, harus ditelusuri penyebabnya,” tegas Yadi, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Jembatan Gantung Saguling Jadi Harapan Baru Warga Cililin, Mimpi Akses Permanen Masih Dinanti

20 Persen BOS SMPN 2 Ngamprah KBB Dialokasikan untuk Sarana Prasarana

Dari total dana BOS sekitar Rp1,3 miliar, sebesar 20 persen atau sekitar Rp274 juta dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana.

Namun, hingga Mei 2026, dana yang tercatat telah digunakan untuk kebutuhan tersebut baru sekitar Rp64 juta.

Padahal, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dapat digunakan untuk menjaga kondisi plafon, toilet, saluran air, serta melakukan perbaikan ringan sehingga kerusakan tidak semakin parah.

Menurut Yadi, pemeliharaan secara rutin semestinya dapat mencegah fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Karena itu, Inspektorat akan menelusuri penyebab masih adanya fasilitas yang rusak meski anggaran tersedia. Pemeriksaan mencakup kemungkinan adanya kendala pencairan, penggunaan anggaran yang belum tepat sasaran, maupun lemahnya pengawasan.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi. Tim Inspektorat juga akan mengecek bukti transaksi, laporan realisasi, dan dokumen pertanggungjawaban, kemudian mencocokkannya dengan kondisi fisik sekolah.

“Kami tidak hanya cek berapa uang habis, tapi untuk apa dan apakah sesuai aturan. Mulai dari pencairan, bukti pengeluaran, hingga hasil pekerjaannya di sekolah, semuanya akan diperiksa,” jelasnya.

Yadi menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi sekolah maupun siswa.

Baca Juga: Musim Kemarau, Damkar KBB Terjepit Armada Tua dan Krisis Sumber Air

Jika ditemukan adanya penyimpangan, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sementara apabila ditemukan kendala dalam pengelolaan anggaran, Inspektorat akan mendorong perbaikan agar penggunaan dana BOS ke depan dapat memberikan dampak nyata bagi kebutuhan sekolah. (Eri/7&/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |