harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat merampungkan proses validasi data bangunan yang terbakar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tercatat ada 120 unit bangunan hangus terbakar.
Baca juga: Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Finansial
Kepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, terdapat 120 bangunan di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya yang hilang karena terbakar. Ratusan bangunan itu meliputi, Rumah Tinggal 50 unit, Imah Gede Kasepuhan 1 unit, Leuit atau tempat penyewaan padi 49 unit, Ajeng Kasepuhan 1 unit, Balai Pertemuan Kasepuhan 1 unit, Lisung 2 unit, dan Pangkemitan 1 unit.
Kemudian, Saung Angklung Buhun 1 unit, MCK 2 unit, Galeri Kasepuhan 1 unit, Pos Panitia Kasepuhan 1 unit, Masjid 1 unit, Warung 6 unit, Posyandu 1 unit, Paud 1 unit, dan Pos Ronda 1 unit.
“Kami hari ini sudah melakukan validasi data bangunan yang terbakar, totalnya ada 120 unit. Itu ada 51 unit rumah termasuk Imah Gede. Leuit itu ada puluhan, hangus beserta isinya, balai pertemuan, galeri, dan lainnya,” kata Ade, Selasa (28/7/2026).
Selain ratusan unit bangunan, musibah ini berdampak langsung pada 51 Kepala Keluarga (KK) dengan total 160 jiwa, termasuk Sesepuh Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Abah Hendrik.
Selain rumah warga, kobaran api meratakan fasilitas penting yang menjadi penunjang kehidupan adat istiadat setempat seperti, jaringan listrik, air, hingga telekomunikasi. “Validasi data warga yang terdampak itu 51 KK 160 jiwa termasuk Abah Hendrik, sesepuh Kampung Adat Ciptamulya. Kemudian jaringan listrik hingga air juga terdampak kebakaran,” ucapnya.
Rekonstruksi Fisik Hormati Pantangan Adat Bulan Safar
Ade berujar, penanganan pascabencana di kawasan ini menyelaraskan dengan aturan hukum adat yang berlaku di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama pimpinan adat, aktivitas pembangunan fisik rumah dan dapur warga belum dapat berjalan dalam waktu dekat karena ada pantangan adat.
Baca juga: Kebakaran Hebat Melanda Garut, Tiga Rumah dan Satu Kandang Ternak Terdampak
Sesuai tradisi setempat, warga dilarang melakukan aktivitas mendirikan bangunan sejak tanggal 14 Safar hingga pertengahan bulan Maulud. “Karena ini kampung adat, wajib mengikuti aturan setempat. Hasil riungan kami bersama Abah Hendrik menyepakati bahwa tidak ada aktivitas pembangunan rumah selama satu bulan ke depan. Selama masa ini, warga tinggal sementara di rumah kerabat atau tenda pengungsian,” ujarnya.
Selama masa jeda satu bulan, pemerintah fokus menyalurkan bantuan logistik, bahan pangan, serta menyediakan tempat pengungsian sementara yang dikelola oleh BPBD dan Dinas Sosial. “Dinsos Jawa Barat dan Sukabumi telah menyiapkan kebutuhan logistik warga terdampak. Bahkan, ada masyarakat yang memberikan donasi maupun dukungan moril,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

6 hours ago
5

















































